Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Gelar Prarekonstruksi

Supartini Diduga Dibunuh di Kebun Milik Mertua Terduga Pelaku
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 18-07-2018 | 18:28 WIB
pra-rekonstruksi1.jpg Honda-Batam
Polres Tanjungpinang gelar prarekonstruksi pembunuhan Supartini di kebun milik mertua terduga pelaku. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang melakukan prarekonstruksi di bawah Jembatan Sei Wacopek, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, terkait kasus pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Supartini.

Prarekonstruksi yang digelar pada Rabu (18/7/2018), dimulai dari Restoran VIP di Jalan Bakar Batu, awal mula korban dengan terduga pelaku SN (58) bertemu dan langsung diajak dengan menggunakan mobil Toyota Rush BP 1390 TQ warna Silver ke sebuah kebun, dekat Tempat pembuangan Akhir (TPA) Sampah, Jalan Ganet RT01/RW08 Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Di kebun tersebut, terduga pelaku menunjukan kayu yang digunakan untuk memukul korban dan tempat untuk mengambil kayu di dalam sebuah rumah kosong dengan cat warna Kuning.

Bani (51), salah satu warga yang pernah tinggal selama 20 tahun di kebun itu, merasa kaget dengan kejadian ini. Selain mengenal terduga, Bani tidak pernah tahu atau mendengar kabar ada masalah.

"Saya pun kaget lihat kejadian ini. Saya kira lomba burung, ternyata kaget tempat pembunuhan," kata Bani di kebun itu.

Bani menceritakan, kebun tersebut diketahui milik mertua dari terduga pelaku, yang sekarang diurus oleh abang ipar terduga. Tetapi rumah itu, tidak ditempati oleh abang iparnya.

"Rumah itu sudah lama kosong sejak bapak mertuanya meninggal, bahkan di sini ada kuburan mertuanya," tutupnya.

Editor: Gokli