Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapal Bendera Singapura Kabur dari Shipyard PT Sumber Samudera Makmur
Oleh : Saibansah
Selasa | 17-07-2018 | 11:16 WIB
tubloat-lm-union.jpg Honda-Batam
Penampakan nama lambung tugboat LM Union sebelum diganti. (Foto;

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapal tugboat LM Union berbendera Singapura diduga kuat kabur dari galangan kapal PT Sumber Samudera Makmur Batam. Kapal yang dinahkodai warga negara Indonesia ini juga diduga berlayar tanpa dilengkapi dokumen sah sesuai undang-undang Indonesia.

Sebelumnya kapal LM Union itu masuk ke perairan Kepulauan Riau, Jumat, 13 Juni 2018 lalu. Tujuannya, dermaga khusus milik PT Sumber Samudra Makmur Batam dengan alasan pengurusan administrasi pergantian bendera.

Namun belakangan saat dichek di lapangan oleh pihak petugas Syahbandar Batam, ternyata kapal tug boat tersebut sudah tidak berada di dermaga PT Sumber Samudra Makmur Batam. Padahal, kapal berbendera Singapura itu belum mengantongi surat izin berlayar(SIB).

Menurut salah seorang petugas lapangan yang tidak mau disebutkan namanya, kapal tug boat LM Union itu diduga kuat akan mengganti nama lambung dan dokumen kapal secara ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, kapal berbendera Singapura milik perusahaan berinisial PT AKS itu telah terbukti melanggar empat pelanggaran sekaligus. Yaitu, -apal berangkat tanpa SIB, kapal bendera asing (Singapora), awak kapal tidak disijil dan surat kapal semua mati

Untuk mengungkap pergerakan kapal berbendera Singapura itu, BATAMTODAY.COM menghubungi Kepala Seksi (Kasi) Tertib Berlayar Syahbandar Batam, Tohara. Sayangnya, empat pesan singkat singkat yang dikirim melalui aplikasi WA, tidak direspon hingga berita ini diunggah.

Hingga saat ini, BATAMTODAY.COM sedang mengkonfirmasi ke sejumlah pihak untuk mengungkap modus pelanggaran hukum laut oleh kapal berbendera Singapura itu.

Editor: Dardani