Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Berhasil Ringkus Dua Pelaku Begal di Batam
Oleh : Harjo
Senin | 16-07-2018 | 09:16 WIB
dua-begal.jpg Honda-Batam
Dua tersangka begal (tengah tangan diborgol) setelah ditangkap Jatanras Polres Bintan di Kota Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan berhasil meringkus dua pelaku utama begal yang beraksi pada Jumat (13/7/2018) di Jalan Raya Bintan. Kedua begal ini ditangkap di Kota Batam pada Minggu (15/7/2018).

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan menjelaskan dua pelaku utama yakni Ferdi Nevabu alias Martin (38) dan Paulus Sarkian alias Oyon (32) berhasil ditangkap hasil pengembangan dari Donatus Dula (39) yang sebelumnya ditangkap di Bintan.

"Peran Donatus Dula (39) meminjamkan kendaraannya dan menunjukkan lokasi atau tempat untuk tindak pidana Curas kepada dua pelaku lain," terangnya, Senin (16/7/2018).

Di mana sebelumnya, satu unit sepeda motor Merk Mio Soul BP 5625 WA warna Merah yang ditemukan di tempat kejadian diketahui sudah mengalami proses jual beli, sampai akhirnya ke tangan Sutrisno. Saat diambil keterangan, Sutrisno mengakui pemilik kendaraan tersebut dan dipinjam ke tetangganya atas nama tersangka Donatus Dula.

Dari keterangan Donatus Dula mengakui, pada Kamis (12/7/2018) sore saat dirinya pulang kerja, ada dua orang rekannya Paulus dan Ferdi Nevanu munculkan ide untuk melakukan perampokan. Saat itu, Donatus Dula menyampaikan informasi ada temannya yang bawa uang hasil tangihan jual ayam, sambil mengajaknya untuk menunjukkan lokasi kejadian sekitar Kecamatan Toapaya Bintan.

"Malam harinya, Donatus menjemput Paulus dan Ferdi di KM 14 Tanjungpinang. Sesampainya di rumah temannya, menyerahkan sejumlah uang tunai hasil curiannya," ujar Adi Kuasa.

Kedua tersangka Paulus dan Ferdi mengakui dalam menjalankan aksi perampokan terhadap korban
pengemudi mobil Pick Up. Dengan cara melintangkan potongan kayu di bahu jalan tanah, mobil terhenti pengemudi dipukul dan langsung mengambil sebuah tas yang berisi uang tunai.

Setelah berhasil mengambilnya, lalu meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor yang telah disiapkan. Namun saat itu pengemudi Pick Up mengejarnya sampai akhirnya dua pelaku terjatuh dan melarikan diri masuk ke semak-semak, sampai akhirnya dijemput oleh temannya.

"Ketiga tersangka bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bintan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," tutupnya.

Editor: Gokli