Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jumlah DPS Pemilu 2019 Bertambah 2.832 Orang dari DPTb Pilkada Tanjungpinang
Oleh : Habibi Khasim
Sabtu | 07-07-2018 | 19:52 WIB
dps-tpi1.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasution. (Foto: Habibi Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada pemilihan Kepala Daerah Tanjungpinang tahun ini, secara otomatis akan masuk ke Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS-HP) untuk Pemilu 2019 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Tanjungpinang, Aswin Nasution mengatakan, setelah diketahuinya jumlah DPTb ini, tentunya akan memudahkan KPU dalam memetakan jumlah pemilih yang sebelumnya belum tercatat di daftar pemilih tetap Pilkada 2018. Dari data yang telah masuk dan verifikasi, ada sebanyak 2.832 DPTb pada Pilkada kemarin.

"Kami sudah merekapitulasinya. Total ada 2.832 pemilih pada Pilkada 2018 yang terdaftar dalam DPTb," kata Aswin, Sabtu (7/7/2018).

Dari jumlah yang telah direkapitulasi tersebut, kata Aswin, pemilih paling banyak terjadi di Kecamatan Tanjungpinang Timur. Bukan hal yang mengejutkan mengingat kecamatan ini merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk paling padat di Tanjungpinang. Di sini, yang masuk dalam DPTb mencapai 1.531 pemilih.

Sedangkan di Kecamatan Bukit Bestari terjadi penambahan sebanyak 642 pemilih, Tanjungpinang Kota sebanyak 476 pemilih, dan Tanjungpinang Barat yang paling sedikit dengan hanya 183 pemilih.

Aswin menjelaskan, DPTb ini ialah warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak terdaftar di DPT. Pemilih kategori ini boleh menggunakan hak pilihnya dengan KTP-el atau Surat Keterangan pada Pilkada kemarin.

"Kami yakin DPTb ini sudah valid. Karena sebelum mereka memilih, kita sudah melakukan pengecekan. Syaratnya juga ada, mereka harus menunjukkan KTP Elektronik asli bukan palsu. Kemudian, dia (pemilih) juga misalnya, sudah melakukan perekaman tetapi belum mendapatkan KTP elektroniknya, maka dia harus menunjukkan surat dari Dukcapil," jelas Aswin.

Sementara itu, Komisinoner Panwaslu Tanjungpinang, Zaini menyatakan, berdasarkan pengawasan yang sudah dilakukan selama proses pemungutan suara, keberadaan pemilih tambahan ini sudah dilakukan verifikasi dan pengawasan persyaratan yang dibawa.

"Memang sampai lebih dari 2 ribu orang itu cukup banyak. Tetapi semuanya memang memenuhi syarat kok. Jadi boleh ikut memilih dan masuk dalam DPTb," tutur Zaini.

Editor: Gokli