Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinkes Kepri Ajukan 98 Formasi Tenaga Medis pada Rekrutmen CPNS 2018
Oleh : Ismail
Kamis | 05-07-2018 | 10:28 WIB
kadinkes-kepri-01.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana. (Media Center Batam)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana menyebutkan, pihaknya sudah mengajukan formasi untuk penerimaan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) di tahun 2018 ini sebanyak 98 orang.

Ke-98 orang ini akan mengisi kekurangan sumber daya manusia (SDM) seperti dokter, perawat dan tenaga medis lainnya di Kepri.

Pengajuan formasi CPNS ini tambahnya, sudah dijaukan ke Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kepri dan diteruskan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Ke-98 orang CPNS ini, nantinya akan disebar di kabupaten dan kota di Kepri yang masih kekurangan dokter, perawat dan tenaga medis lainnya dan akan ditempatkan di rumah sakit dan puskesmas," katanya di Tanjungpinang, Rabu (4/7/2018).

Ia menjelaskan, BKDSDM Kepri telah memberitahukan akan ada pengajuan formasi CPNS, terutama bagi dinas yang masih kekurangan sumber daya manusia (SDM)-nya. Setelah dilakukan pengecekan di Dinkes Kepri secara menyeluruh, ternyata di Dinkes kekurangan untuk tenaga medis seperti dokter dan perawat.

"Kita sudah ajukan formasi itu sejak pertengahan tahun 2017 lalu. Namun penerimaan CPNS hingga saat ini belum ada kepastian. Menurut pihak BKDSDM masih menunggu turunya keputusan dari pusat. Sebab pengajuan yang telah kita ajukan belum disetujuiinya," ujarnya.

Ia berharap, keputusan penerimaan formasi CPNS di Kepri ini akan secepatnya disetujui pusat, sehingga kekurangan tenaga medis dan lainnya akan bisa dipenuhi. Dengan begitu pelayanan di rumah sakit dan Puskesmas di daerah akan tercukupi.

"Yang terpenting tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di daerah terpencil akan tercukupi. Namun, secara keseluruhan saat ini seperti di Natuna, Anambas dan Lingga untuk dokter sudah ada, namun masih perlu tambahan," katanya.

Pemprov Kepri sebelumnya telah mengajukan uslan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 ini sebanyak 400 orang. Dari 400 orang ini dibagi tiga formasi yang dibutuhkan, di antarnya tenaga kesehatan, pengajar dan tenaga administrasi.

Namun, hingga saat Kemenpan-RB belum menyetujui dan memastikan kapan akan dibuka untuk Kepri.

"Kita belum dapat memastikan jadwal penerimaan CPNS tahun 2018 ini. Sebab, pengajuan formasi CPNS belum di respon KemenPANRB dengan belum keluarnya Surat Keputusan (SK) persetujuannya," kata Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri TS Arif Fadillah.

Editor: Gokli