Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Program JKLT Pemkab Lingga Dialihkan Menjadi JKN BPJS Kesehatan
Oleh : Bayu Yiyandi
Rabu | 04-07-2018 | 14:28 WIB
jkn1.jpg Honda-Batam
Jaminan Kesehatan Nasional. (JKN)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Program Kartu Jaminan Kesehatan Lingga Terbilang (JKLT) dari Bupati tidak akan berfungsi lagi. Program tersebut nantinya dialihkan ke Jaminan Kesehatan Negara (JKN).

"Mulai tahun depan tak berfungsi lagi, dialihkan ke JKN. Tapi masyarakat tidak perlu khawatir dan bingung, karena Pemkab Lingga tidak akan membiarkan penerima JKLT begitu saja," kata Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Lingga, Syamsu Rizal kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (4/7/2018).

Program JKN ini dikatakan Syamsu Rizal memiliki tujuannya yang sama dengan JKLT. Namun JKN dikelola oleh BPJS dengan jangkauan fasilitas kesehatan yang luas ke seluruh wilayah Indonesia. Beda dengan JKLT, hanya program daerah.

Meski begitu, pelayanan kesehatan yang diberikan akan tetap sama. Baik tingkat pertama yaitu puskesmas, atau tingkat lanjut yaitu rujukan ke rumah sakit.

"Nanti akan kita integrasikan penerima JKLT ke JKN. Kita bahas di APBD Lingga tahun 2019 mendatang. Sekarang JKN yang ditanggung APBD ada 5500 orang. Insya Allah nanti untuk yang lainnya kami akan usahakan, tergantung kemampuan APBD lah," terangnya.

Selain itu, untuk integrasi JKN, Pemkab Lingga akan mengupayakan JKN Plus. "Nanti kami juga upayakan JKN Plus, artinya apa yang tidak ada di BPJS, kita adakan," katanya.

Editor: Yudha