Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ikut Aturan Kemendikbud, Sekolah di Lingga Terima Siswa Baru Sesuai Zona
Oleh : Bayu Yiyandi
Senin | 02-07-2018 | 18:16 WIB
ppdb-lingga.jpg Honda-Batam
PPDB di SMAN 1 Lingga. (Foto: Bayu Yiyandi)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Lingga dibuka mulai Senin (1/7/2018). Baik itu untuk sekolah tingkat taman kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

Dalam penerimaan ini, setiap sekolah menerapkan sistem zona wilayah bagi calon siswa yang akan mendaftar sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Permendikbud nomor 14 tahun 2018. Seperti di SMAN 1 Lingga, di mana mereka menerapkan ini agar tidak terjadi kelebihan siswa.

"Sekolah ini kan termasuk sekolah favorit. Tetapi kita tetap ikut aturan, jadi kita terima siswa sesuai zona wilayah," kata Syafni Erida, salah seorang guru di sekolah tersebut saat ditemui BATAMTODAY.COM, Selasa (2/7/2018).

Selain bertujuan mengantisipasi agar tidak terjadi kelebihan atau kekurangan siswa, sistem zonasi juga menjadi pertimbangan bagi calon siswa untuk diterima saat mendaftar.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) di Dinas Pendidikan (Disdik) Lingga, Hendry Efrizal sistem zonasi juga tidak melihat nilai calon siswa. Namun, calon siswa yang berprestasi bisa diterima di sekolah yang jaraknya lebih jauh dari sekolah terdekat dengan catatan, sekolah hanya bisa menerima 5 persen dari keseluruhan pendaftar.

"Secara pribadi saya sangat mendukung penerapan sistem zonasi ini. Kita juga menyurati pihak sekolah, agar calon peserta didik baru tetap mendaftar di sekolah terdekat," katanya.

Untuk diketahui PPDB di Lingga akan berlangsung mulai tanggal 1-4 Juli 2018. Kemudian pendaftaran ulang pada 6-7 Juli 2018.

Editor: Gokli