Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rebutan Lahan Bukit

Rencana Pengosongan Bukit Villa Dinilai Arogan
Oleh : Andri Arianto
Jum'at | 14-01-2011 | 15:49 WIB

Batam, batamtoday - Masyarakat yang bermukim di Bukit Villa, Kelurahan Seraya menyatakan tidak akan mengosongkan lahan berdasarkan penegasan pihak yang mengaku pemilik lahan yakni PT. Buskon Tunas Jaya pada suratnya kepada masyarakat bernomor 008/Buskon/XII/2010, karena dinilai arogan.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Ibrahim, juga dipercaya menjadi Ketua Rukun Warga (RW) 06 menegaskan masyarakatnya tidak mau diperintah oleh siapapun untuk pindah dari lokasi pemukiman yang telah ditempati selama kurang lebih 18 tahun itu.

"Kami ini manusia bukan binatang, jangan seenaknya main usir," kata Ibrahim kesal saat menjawab batamtoday, Jum'at (14/1).

Kekesalan masyarakat Bukit Vila tersebut tersulut setelah pihak PT. Buskon Tunas Jaya menerbitkan surat pemberitahuan pengosongan lahan. Bahkan dalam surat tersebut terdapat kalimat yang dinilai arogansi seperti adanya program pengosongan sukarela yang jika masyarakat tidak segera mengosongkan lokasi tersebut maka, pihak perusahaan tidak akan membayar sagu hati sebesar Rp 3 juta.

Terang saja, masyarakat tidak sepakat dengan penegasan tersebut. Selain itu, dengan berupaya menakut-nakuti masyarakat, pihak perusahaan pun melampirkan berkas tanda-terima surat pemberitahuan yang ditanda-tangani Camat Batuampar, Kelurahan Seraya, Danramil Lubuk Baja dan Kapolsek Batuampar.

"Saya pikir ini semacam gertakan begitu," tukasnya lagi.

Secara rinci, permasalahannya yakni adanya perebutan kepemilikan lahan di BUkit Villa seluas 19.955.164 meter persegi. Lahan itu berdasarkan Peta Lokasi (PL) yang dikeluarkan oleh pihak Otorita Batam (OB) diperuntukan perumahan dengan nomor penetapan lokasi 25.85030217011 pada tanggal 5 Desember 2005 silam.

Surat itu ditanda-tangani Deputi Operasi OB, Benyamin Balukh saat itu.

Pihak masyarakat sendiri, kata Ibrahim pun telah mengajukan aloaksi lahan tersebut melalui Yayasan Reuni Batam. Namun hingga kini satupun surat balasan atas proposal pengajuannya tak kunjung datang.