Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Antisipasi Kecurangan dan Penguranga Suara

Tim Paslon Sabar Awasi Kotak Suara di PPK Selama 24 Jam
Oleh : Charles Sitompul
Jumat | 29-06-2018 | 19:18 WIB
syahrul-dan-tim.jpg Honda-Batam
Calon Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul (kemeja Putih) bersama timnya mengawasi kota suara di PPK. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul-Rahma (Sabar) melakukan pengawasan kota suara yang saat ini sudah berada di tingkat PPK selama 24 jam.

Hal ini dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kecurangan dan pengurangan suara yang nantinya bisa merugikan Paslon Sabar. Di mana, mereka juga masih khawatir akibat belum adanya pengakuan dari Paslon nomor urut 2 Lis Darmansyah-Maya Surayanti atas keungulan suara Paslo Sabar.

Ketua Tim Paslon Sabar, Ade Angga mengatakan, pihaknya bukan tidak percaya terhadap panitia dan tim pengamanan di PPK. Tetapi hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

"Hingga saat ini, Paslon nomor Urut 2 Lis Darmansyah-Maya belum secara resmi mengakui kekalahanya dan mengucapkan selamat kepada Paslon nomor urut 1. Oleh karena itu wajar, kami tetap waspada dan melakukan antisipasi dengan melakukan pengamanan perolehan suara yang saat ini memasuki perhitungan di tingkat kecamatan atau PPK," ungkapnya, Jumat (29/6/2018).

Dalam pengamanan kotak suara, Angga menambahkan, pihaknya menugaskan anggota dari Tim Sabar untuk mengawasi selama 24 jam.

"Kami mengerahkan anggota dengan cara bergantian selama 24 Jam untuk menjaga kotak suara tersebut, untuk memastikan, bahwa kotak suara tersebut aman dan tetap berada di tempatnya dan tidak terjadi sesuatu apapun," jelas Angga lagi.

Anggota yang menjaga, kata Angga, sifatnya adalah untuk mengawasi dan jika terjadi sesuatu hal di PPK, maka anggota Sabar yang mengawasi dapat cepat melaporkan ke Posko Sabar.

"Pada rinsipnya hal ini dilakukan hanya untuk mengawasi, karena kita juga yakin dan percaya, atas adanya penjagaan pada kota dan perolehan suara Pilwako dari pengamanan Polisi dan TNI," ujarnya.

Pengawasan ini, jelas Ade Angga, dilakukan atas keyakinan perhitungan perolehan suara berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan Tim Sabar, KPU serta lembaga lainya mencapai 51,94 persen dari jumlah perolehan di TPS.

Diketahui, rekapitasi perhitungan suara dari beberapa titik TPS di sejumlah kelurahan, telah selesai dilaksanakan tim PPK di kecamatan.

Tercatat, dari 4 kecamatan yang ada di Tanjungpinang, 3 kecamatan masing-masing Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur telah selesai. Dan saat ini, tinggal PPK Kecamatan Bukit Bestari yang belum melaksanakan rekapitulasi.

Dari perolehan suara Sabar di sejumlah kelurahan di Kecamatan tersebut, Ade Angga mengatakan, seluruhnya sama dengan rekapitulasi riel count atas data C1 yang dilakukan Tim Sabar.

"Dan 100 persen C1 yang ada sama kami dan sama KPUD yang diupload adalah sama persis dan 100 persen sama," sebutnya.

Menanggapi rencana Paslon nomor urut 2 yang akan melakukan gugatan atas Pilwako Tanjungpiang, Ade Angga mengatakan, adalah merupakan jalur konstitusi.

"Kami dari pasangan Sabar siap menghadapi. Dan saya, juga sudah berkoordinasi dengan tim hukum Sabar, yaitu Pak Agung. Saya minta Pak Agung juga bersiap-siap apabila terjadi gugatan dan kita insyaallah siap, karena kami yakin dengan perolehan suara Sabar, atas kesamaan C1 yang ada sama kami dengan C1 yang ada KPUD, demikian juga pengawasan yang dilakukan Panwas dan saksi lainya perolehanya itu juga sama," tutupnya.

Editor: Gokli