Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Paripurna Tak Kuorum, Jumaga Minta Anggota DPRD Kepri Disiplin
Oleh : Ismail
Kamis | 28-06-2018 | 18:28 WIB
tak-kuorum.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Suasana sidang Paripurna yang menunjukkan anggota DPRD Kepri belum disiplin. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sidang Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi DPRD Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 yang dijadwalkan pada Kamis (28/6/2018) pukul 10.00 WIB molor. Hal tersebut dikarenakan jumlah Anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak saat membuka Paripurna menyampaikan, kehadiran anggota DPRD dalam paripurna ini hanya 22 orang. Jumlah tersebut belum mencukupi batas kuorum yakni 2/3 kehadiran anggota DPRD.

Bahkan, dalam agenda tersebut tidak satupun anggota DPRD dari Fraksi Kebangkitan Nasional yang hadir. Padahal, agenda Paripurna saat ini yakni pandangan umum fraksi DPRD Kepri terhadap Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017.

"Saya minta Ketua fraksi lebih disiplin untuk mengatur anggotanya. Karena, dalam hal ini Ketua tidak memiliki kewajiban dalam kehadiran para anggota," ungkap Jumaga di hadapan Gubernur Nurdin Basirun dan anggota DPRD yang hadir, Kamis.

Oleh karena itu, berdasarkan kesepakatan lima fraksi lainnya, Paripurna pun dapat dilanjutkan dengan alasan tidak mengambil keputusan. Sidang Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi DPRD Kepri terhadap Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 dimulai pukul 11.30 WIB siang.

Editor: Gokli