Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Laporan Pansus LHP BPK

Pansus LHP BPK DPRD Kepri Kritisi Kepala OPD Tak Becus Kerja
Oleh : Ismail
Selasa | 26-06-2018 | 13:04 WIB
ruslan-pansus-dprd.jpg Honda-Batam
Pansus LHP BPK DPRD Kepri, Ruslan Kasbulatov menyerahkan laporan kepada Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Kepri menyampaikan laporan pertanggungjawaban laporan keuangan APBD 2017 Pemprov Kepri di Gedung DPRD Kepri, Pulau Dompak, Senin (25/6/2018).

Penyampaian laporan tersebut dilaksanakan melalui Paripurna dengan agenda Laporan akhir Pansus terhadap hasil pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) atas laporan keuangan Pemprov Kepri 2017 sekaligus penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK-RI atas laporan keuangan.

Dalam laporan tersebut, Pansus mengkritisi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri yang dianggap tidak becus bekerja sehingga melalui LHP BPK RI ditemukan sejumlah temuan yang menjadi catatan BPK kepada Pemprov Kepri.

Ketua Pansus DPRD Kepri, Ruslan Kasbulatov menyampaikan, setelah melakukan pembahasan terhadap LHP BPK-RI maka pihaknya meminta Gubernur untuk mengevaluasi kinerja sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemprov Kepri. Terutama, beberapa diantaranya menjadi temuan oleh pihak BPK.

"Kami selaku Pansus LHP BPK meminta kepada gubernur Kepri Nurdin Basirun untuk mengevalausi kadis yang tidak becus bekerja dengan banyak meninggalkan permasalahan dan menjadi temuan BPK yang akan menghambat pemerintaan Kepri," kata Ruslan saat membacakan laporan akhir.

Ia memaparkan, dari hasil laporanyya terdapat tujuh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Kepri yang menjadi sorotan BPK atas laporan keuangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2017 yang banyak masalah dan ini harus menjadi perhatian gubernur untuk mengevaluasinnya.

Diantaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas ESDM, Biro Umum dan Kadis lainnya yang masih dibawah standar kerja yang baik.

Seperti di Dinas Pendidikan ditemukan adanya permasalahan beasiswa sebesar Rp1,9 miliar yang tidak tersalurkan, lalu lebih dari Rp 300 juta kerjasama dengan media yang tidak teeverifikasi Dewan Pers. Selain itu masih ada sejumlah temuan kegiatan lainnya yang dianggap tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Kemudian, Dinas Perhubungan pada pelaksanaan pembangunan pelabuhan disejumlah daerah di Kepri tidak selesai dengan baik, dan ini juga menjadi temuan BPK dan menjadi PR bagi pemerintah Kepri.

"Kami juga menemukan adanya temuan BPK di Dinas Kesehtan Kepri sejumlah kegiatan dan terkiat angaran yang tidak sesuai selain itu sejumlah Dinas yang tidak jadi melaksanakan kegiatan, tetapi terlambat mengembalikan anggarannya ke kas daerah," tegasnya.

Untuk itu tambahnya, Pansus LHP BPK DPRD Kepri memberikan masukan dan meminta kepada gubernur untuk melakukan evaluasi secara mendetil. Sebab, ada juga temuan BPK atas dinas tertentu yang permaslahannya sama setiap tahunnya.

"Kan aneh setiap tahun masalahanya sama dan dilakukan oleh dinas yang sama pula. Dimana Pansus memanggil Kadis yang bersangkutan dan jawabanya mengaku baru menjabat, ini kan konyol namanya yang justru membebani Gubernur," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan, apa yang menjadi catatan dan masukan juga segala permaslahan ditiap dinas atas laporan BPK dan ditindaklanjuti Pansus DPRD Kepri akan menjadi masukan yang berharga.

"Kita akan melakukan apa yang menjadi rekomendasi dari Pansus untuk melakukan evalusi terhadap kinerja kadis yang dianggap belum menjalnkan tugas dengan baik," katanya.

Masukan Pansus atas kinerja kadis ini juga bagus untuk kedepanya agar tidak timbul masalah di pemerintahnnya. Tentunya apa yang menjadi rekomendasi dan saran dari Pansus akan dilaksanakan demi kebaikan bersama.

"Evaluasi terhadap kepala dinas tentunya akan dilakukan, bahkan saya juga tiap Senin, selalu menggelar rapat OPD selain ingin mengetahui progres pekerjaan yang dilakuakan sekaligus melakukan evalusi kepada kadis tersebut. Apa yang menjadi temuan BPK akan diselesaikan, jangan sampai menjadi permaslahan hukum," harapnya.

Editor: Yudha