Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Isbat Idul Fitri, Petugas Pantau Hilal di 97 Titik
Oleh : Redaksi
Selasa | 12-06-2018 | 12:40 WIB
rukyat-hilal.jpg Honda-Batam
Ilustrasi Rukyatul hilal. (Foto: Antara/Nyoman Budhiana)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Agama akan menggelar pemantauan hilal atau rukyatul hilal untuk penetapan awal bulan Syawal 1439 H/2018 M. Rukyatul Hilal akan dilaksanakan Kamis (14/6) mendatang. Petugas rukyatul hilal telah dikirim ke 97 titik pemantauan yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia.

"Kami telah mengirim petugas rukyatul hilal yang akan bekerja sama dengan Kakanwil dan ormas untuk melakukan pemantauan hilal di 97 titik yang telah ditetapkan," ujar Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (12/06).

Menurut Amin, hasil rukyatul hilal dan data hisab posisi hilal awal syawal nantinya akan dimusyawarahkan dalam sidang itsbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Syawal 1439H.

Sidang itsbat akan dihadiri duta besar negara-negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama, dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

Amin menuturkan, proses sidang itsbat akan dimulai pukul 16.30 WIB, diawali dengan paparan Tim Badan Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal secara astronomis menjelang awal Syawal 1439H. Adapun proses sidang itsbatnya, dijadwalkan berlangsung selepas shalat maghrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.

"Sebagaimana biasa, sidang itsbat berlangsung tertutup. Hasil keputusannya akan disampaikan secara terbuka oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam konferensi pers setelah sidang itsbat," kata Amin.

Sumber: Republika
Editor: Dardani