Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Eternit Titik Lemah Pengamanan Tahanan

2 Tahanan Kabur, Lagi dengan Menjebol Eternit
Oleh : Tunggul Naibaho
Jumat | 14-01-2011 | 05:33 WIB

Demak, batamtoday - Dua tahanan PN Demak yang berada di sel transit PN Demak berhasil memanfaatkan waktu sempit dan kabur meninggalkan persidangan yang sedang menunggunya, Kamis (13/1).

Kedua tahanan tersebut Bayu Kristanto (19) terdakwa kasus curanmor dan Jumain (22) terdakwa kasus pemerkosaan, hanya meninggalkan sandal dan baju di dalam toilet sel tersebut.

Keduanya kabur dengan cara menaiki bak mandi lalu menjebol internet kamar mandi, Keduanya kabur sekitar pukul 15.30 WIB.

Warga perumahan Nusa Indah Permai yang letaknya disamping PN Demak, mengaku memang melihat ada dua lelaki yang melintas di wilayah mereka tanpa mengenakan baju, namun mereka sama sekali tidak menduga kalau itu adalah tahanan yang kabur.

Kapolres Demak AKBP M Budi Sa'arin segera memerintahkan anak buahnya melakukan penyisiran dan penangkapan. Kasat Reskrim Polres Demak AKP R Hartono kepada wartawan mengatakan harapanya untuk dapat segera menangkap dua tahanan tersebut.

Keterangan dihimpun menyebutkan, Bayu dan Jumain ketika sedang menunggu proses persidangan masuk ke toilet. Tahanan lain tidak menaruh curiga sedikitpun.

Kebetulan sekali salah seorang tahanan lain, Wahyu Cahyo (16) juga kebelet ingin buang air kecil, Namun ketika dia ingin masuk, pintu kamar mandi tertutup. Pintu lalu dia dorong paksa, dan Wahyu pun terkejut, karena yang dia dapati hanyalah baju, sandal, dan internet kamar mandi yang sudah jebol, sedangkan Bayu dan Jumain menghilang.

Kabag Humas PN Demak Bambang Setyo kepada wartawan mengatakan sebenarnya keadaan sel tahanan sudah sesuai dengan standar,

Dilain pihak Kajari Herdiantono yang kemarin juga datang ke lokasi (PN Demak) kepada wartawan mengatakan bahwa, Bayu dan Jumain berstatus tahanan PN Demak.

Modus Sama

Dalam catatan batamtoday, kasus-kasus kaburnya tahanan sangat sering melalui dan dengan cara menjebol eternit atau atap kamar mandi.

Sekedar mengingat ulang, pada 13 September 2006, 10 tahanan Polsek Pademangan, Jakarta Utara, berhasil lolos dengan menjebol etrenit kamar mandi sel tahanan.

Lalu pada 17 Februari 2009 seorang narapidana perempuan bernama Nur Laela alias Irma (32) juga dengan cara menjebol eternit kamar mandi untuk kabur dari LP Wanita Bulu Jalan Soegijopranoto Semarang. Masih pada tahun yang sama, pada 15 Juni dini hari sekitar pukul 03.WIB, 4 tahanan Polsekta Medan Kota kabur, juga dengan cara menjebol atap kamar mandi.

Lalu pada 19 Mei 2009, empat napi perempuan kasus narkoba berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Bulu Jalan Soegiyopranoto Semarang, pada malam hari pukul 20.00.
Keempatnya lari dari LP setelah berhasil membobol eternit ruang sel tahanan. Meski, keesokan paginya  keempatnya berhasil dibekuk kembali oleh polisi.

Dan sebenarnya masih cukup banyak bukti kasus kaburnya tahanan dengan cara menjebol eternit atau atap kamar mandi. Dan itu membuktikan, kalau salah satu titik lemah pengamanan di sel tahanan, baik itu yang berada di Lapas, Rutan ataupun sel tahanan lainya seperti sel tahanan polisi, ada pada eternit kamar mandi.