Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pekerjakan Polisi Sebagai Koordinator Satpam

BUJP di Batam Banyak Salahi Aturan
Oleh : Ali/Dodo
Kamis | 19-01-2012 | 10:47 WIB
satpam.gif Honda-Batam

Tim dari Binmas Polda Kepri saat melakukan sidak ke beberapa perusahaan jasa pengamanan kemarin. (Foto: Ali/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) di Batam ditengarai banyak menyalahi aturan. Hal ini bisa dilihat dari maraknya Satpam yang bekerja tanpa didukung sertifikasi yang memadai maupun mempekerjakan polisi aktif sebagai koordinator Satpam.

Seperti halnya BUJP PT Lintas Aman Nusantara (PT LAN) dan PT Sergap yang masih banyak memperkerjakan Satpam tanpa terlebih dahulu diikutkan sertakan dalam pelatihan dasar. Hal demikian diketahui setelah Jajaran Binmas Polda Kepri mengelar razia secara mendadak ke beberapa BUJP di Batam, Rabu (18/01/2012) kemarin. 

"Setiap orang tidak bisa dapat bekerja menjadi Satpam. Karena peningkatan peran dan fungsi serta harus mampu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat bekerja. Maka dari itu, sebelum Satpam tersebut terjun kelapangan perlu mendapat pembinaan dan bimbingan keterampilan dari polisi. Untuk itu peran BUJP sangat diperlukan, dalam hal menyiapkan tenaga pengamanan yang berkualifikasi minimal pelatihan dasar Satpam (Garda Pratama)," kata Direktur Binmas Polda Kepri, Kombes Pol Hadi Purnomo yang langsung memimpin razia ke BUJP di Batam. 

Hadi menuturkan pihaknya tidak akan tinggal diam kepada perusahaan BUJP yang telah menyalahi aturan. Karena akan sangat merugikan bagi perusahaan yang memerlukan jasa pengamanan satpam bila Satpam yang dipekerjakan tidak mengikuti pelatihan yang dibuktikan dengan kartu anggota Satpam yang dikeluarkan polisi. Maka dengan itu, pihak Polri akan mencabut izin operasionalnya. Namun untuk saat ini, tambahnya, jajaran Binmas Polda Kepri hanya menjelaskan aturan-aturan dan ketentuan yang wajib dijalani BUJP di Batam. 

"Saat ini masih tahap sosialisasi mengenai aturan dan ketentuan yang wajib dijalani BUJP di Batam. Kedepan perusahaan BUJP seperti PT LAN dan PT Sergap bila masih juga memperkerjakan Satpam yang belum mengantongi surat kelayakan maka tidak akan segan-segan izin operasionalnya kita cabut, dan juga kepada satpan bersangkutan akan kita beri peringatan," tegasnya. 

Sejauh inspeksi mendadak yang digelar, Binmas Polda Kepri juga terkejut ketika melihat struktur organisasi  kedua BUJP yang cukup lama beroperasi di Batam. Pasalnya  banyak tercantum nama-nama anggota polisi yang masih aktif bertugas menjadi koordinator Satpam yang dipekerjakan di beberapa perusahan di Batam. 

"Anggota polisi yang masih aktif tidak diperbolehkan menjadi koordinator satpam, dilihat dari struktur organisasi PT LAN, ada beberapa anggota Polri yang menjabat sebagai kordinator Satpam. Ini tidak dibenarkan, akan saya tindak nanti anggota yang menjadi kordinator tersebut,"papar Hadi dengan tegas. 

Selain razia kelayakan di beberapa BUJP, jajaran Binmas Polda Kepri juga melakukan inspeksi mendadak kawasan Industri La Trade, Tanjunguncang. Sama dengan BUJP sebelumnya, banyak Satpam yang sedang bertugas tidak memiliki kartu anggota Garda Pratama. Bahkan ada beberapa Satpam yang betul-betul belum pernah mengikuti pelatihan dasar. Selain itu juga ditemukan Satpam yang masih mengunakan kartu anggota saat bertugas di daerah Sumatra.