Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengawasan HP dan Medsos Mahasiswa Dinilai Berlebihan
Oleh : Redaksi
Selasa | 05-06-2018 | 12:08 WIB
densus88.jpg Honda-Batam
Tim Densus 88 bersama tim Gegana Brimob Polda Riau membawa barang yang mencurigakan dari area penggeledahan gedung Gelanggang Mahasiswa Kampus Universitas Riau (UNRI) di Pekanbaru, Riau, Sabtu (2/6). (Foto: Antara/Rony Muharrman)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pengamat Pendidikan dari Universitas Al Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad menilai, wacana Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) terkait pendataan nomor handphone dan media sosial mahasiswa sangat berlebihan. Dia pun mengungkapkan, bentuk pengawasan tersebut dapat mengganggu suasana akademik.

"Semua pihak sepakat bahwa terorisme adalah musuh bersama. Tetapi langkahnya harus kondusif dan persuasif," kata Suparji saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (5/6).

Suparji mengatakan, lebih baik pemerintah fokus membangun kesadaran kolektif untuk memerangi teroris. Selain itu, upaya lain untuk menangkal tumbuhnya radikalisme di kampus bisa dilakukan membangun sinergi yang baik antara pemerintah dan kampus. Sehingga dapat tercipta suasana kebersamaan dan tidak saling curiga. "Lagi pula pengawasan nomor hp dan medsos, bisa bertentangan dengan hak privasi orang," tegas Suparji.

Sebelumnya, Menristekdikti Mohammad Nasir mengungkapkan, akan melakukan pengawasan kepada para dosen dan mahasiswa menyusul maraknya temuan radikalisme di kampus. Salah satu pengawasan yang akan dilakukan yaitu dengan mendata nomor handphone (HP) dan akun media sosial milik dosen dan mahasiswa.

"Kami lakukan pendataan. Dosen harus mencatat nomor hp yang dimiliki. Mahasiswa medsosnya dicatat. Tujuannya agar mengetahui lalu lintas komunikasi mereka itu seperti apa dan dengan siapa," ungkap Nasir di hotel Fairmont Jakarta, Senin (4/6).

Dia mengatakan, pendataan tersebut bukan bermaksud untuk merenggut hak privasi dosen, mahasiswa dan semua sivitas kampus. Namun, pengawasan tersebut dilakukan demi terwujudnya kampus yang steril, bersih dan aman dari segala bentuk paham radikal.

Sumber: Rapublika
Editor: Dardani