Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BC Limpahkan Tangkapan 3 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim ke Polresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Senin | 04-06-2018 | 17:04 WIB
sabu-3kg1.jpg Honda-Batam
Tersangka dan barang bukti 3 kilogram sabu. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Avsec dan Bea dan Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu sebanyak 3.056 gram atau sekitar 3 kilogram di Bandara Hang Nadim. Barang haram tersebut, rencana akan dibawa ke Lombok, menggunakan pesawat Lion Air, Minggu (3/6/2018).

Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (BKLI KPU BC) Tipe B Batam, Raden Evy Suhartantyo, mengatakan, barang tersebut disita dari seorang calon penumpang Lion Air penumpang bernama Aziz Miswar (22).

"Pelaku berniat menyelundupkan sabu tersebut dari Batam dengan jalur pesawat ke Surabaya dan selanjutnya menuju Lombok," ungkap Evy, Senin (4/6/2018).

Dijelaskan, penangkapan berawal saat petugas Avsec dan BC mencurigai barang yang dibawa pelaku saat melewati pintu X-Ray. Kemudian ia berikut barang bukti dibawa ke ruang pemeriksaan Bea dan Cukai.

"Hasil pemeriksaan, ditemukan 12 bungkus serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat total sekitar 3 kilogram. Posisinya disembunyikan dalam tumpukan pakaian," jelas Evy.

Untuk proses lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti dilimpahkan ke Satres Narkoba Polresta Barelang.

Sementara, Kasatres Narkoba Polresta Barelang, mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan. "Limpahan pelaku dan barang bukti sudah diterima. Sekarang masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.

Editor: Yudha