Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawa 3 Kg Sabu, Pria Asal Aceh Ini Ditangkap Petugas di Bandara Hang Nadim Batam
Oleh : Hadli
Senin | 04-06-2018 | 12:16 WIB
barbuk-sabu.jpg Honda-Batam
Barang bukti sabu seberat tiga kilogram yang diselundupkan AM. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyelundupan sabu seberat 3.056 gram, atau sekitar 3 kg lebih, berhasil digagalkan ketika akan dibawa ke luar wilayah Kepri melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Minggu (3/6/2018) pagi.

Sabu tersebut dibawa oleh AM (22), calon penumpang Lion Air tujuan Batam-Surabaya-Lombok. "Totalnya ada 12 bungkus plastik bening," kata General Manager Umum BUBU Hang Nadim, Suwarso, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (4/6/2018).

Petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam berhasil menggalkan upaya penyeludupan narkotika golongan I itu ketika melakukan pemeriksaan di scp-1 bersama petugas Bea dan Cukai.

Petugas mencurigai koper yang dibawanya memasuki mesin X-ray. Pria asal Biruan Aceh itupun tidak bisa berkutik ketika digiting ke ruangan Avsec untuk dilakukan pemeriksaan.

"Pelaku merupakan calon penumpang Lion Air route Batam-Surabaya-Lombok. Pesawat pada saat itu take-off pukul 09.00 Wib. Tapi sudah berhasil digagalkan petugas Avsek bersama Bea dan Cukai," jelas Suwarso.

Hasil pemeriksaan, sabu 12 bungkus yang dikemas di dalam plastik bening dililitkan dalam celana jeans yang disusun di dalam koper milik AM. Selanjutnya, sebelum di serahkan ke kepolisian atau BNN, pria asal Aceh di bawa ke KPU BC Batam di Batuampar.

"Untuk pengembangan, pelaku beserta barang bukti dibawa petugas BC dan Avsek ke kantor BC di Batuampar untuk segera dilimpahkan kepada pihak yang berwenang," tutur Suwarso.

Editor: Dardani