Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim WFQR Lantamal IV dan Lanal Batam Bekuk Tiga Otak Perompakan di Perairan Malaysia
Oleh : Romi Chandra
Minggu | 03-06-2018 | 14:32 WIB
rompak_malaysia.jpg Honda-Batam
Tim gabungan WFQR Lantamal IV dan Lanal Batam tengah memperlihatkan tiga pelaku perompakan di wilayah Malaysia

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim gabungan WFQR Lantamal IV dan Lanal Batam berhasil mengamanakan tiga orang diduga komplotan pelaku tindak kejahatan di laut (perompak). Mereka, berinisial, A, F, dan DN, di Batam.

Penangkapan yang dilakukan pada Jumat (1/6/2018) sekitar pukul 08.30 WIB tersebut, berdasarkan adanya informasi intelijen dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terkait kejadian perompakan terhadap kapal MT Lee Bo di perairan barat Pulau Aur Malaysia pada koordinat 02 derajat 19' 089" LU 104 derajat 15' 144" BT, Jumat dini hari.

"Jumat dini hari, terjadi perompkan di perairan Malaysia, dan berhasil dibekuk. Mereka tinggal di Batam dan menggerakkan aksi tersebut," ungkap Danlanal Batam, Kolonel Laut Iwan Setiawan, saat ekspose di Mako Lanal Batam, Minggu (3/6/2018).

Sebelum penangkapan okeh APMM, lanjutnya, tim gabungan telah mendapat informasi akan adanya kegiatan perompakan yang dilakukan oleh para pelaku dari Batam untuk merompak kapal tanker. Selanjutnya Tim gabungan WFQR Lantamal IV dan Lanal Batam melaksanakan pemantauan terhadap aktifitas A dan F, yang diduga kuat sebagai otak sindikat perompakan.

Pada tanggal 1 Juni 2018 sekitar pukul 08.30 WIB, Tim melakukan penangkapan terhadap A dan F di Jalan Nuri nomor 07, RT 004/ RW 002 Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Batam. Selanjutnya, keduanya diamankan di Mako Lanal Batam. Kemudian dikembangkan lagi, sehingga Kemarin, Sabtu (2/6/2018), DN berhasil diringkus.

"Hasil pengembangan awal terhadap perompakan kapal MT Lee Bo, bahwa perompakan dilakukan dengan menggunakan kapal MT Bright bendera Mongolia dengan pemilik warga negara Singapura atas nama OTY alias JT, serta sebagai pendukung dana dalam kegiatan tersebut.

Dari pemeriksaan, jelasnya, diketahui peran A, bertugas menyiapkan kapal MT Bright yang dipergunakan untuk merompak. A juga yang mengatur kesiapan operasional kegiatan perompakan, dengan dukungan dana dari Mr JT sebesar Rp 40 juta.

Sedangkan peran F, bertugas mengatur pergerakan pelaku perompakan di laut, mencari crew kapal MT Bright dan memberikan informasi posisi kapal yang akan dirompak kepada pelaku di lapangan atau di laut.

"Untuk peran DN, adalah mengenalkan A dan F, sekaligus membantu tugas mereka dalam mengendalikan rencana perompakan kapal," jelasnya.

Sedangkan sebagai pemberi informasi kapal-kapal dari Singapura yang akan dirampok adalah W, yang merupakan warga negara Indonesia berdomisili di Jakarta.

"Sejauh ini, JT yang merupakan warga Singapura serta W, masih dilakukan pengejaran, dan hal ini sudah kita laporkan ke pusat. Pengungkapan ini adalah kerjasama antara Malaysia dengan kita," pungkasnya.

Editor: Surya