Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tntutan Jaksa Tak Pertimbangkan Kepemilikan Sabu

BNN Tegaskan BB Sabu 1,9 Gram Dilimpahkan Bersama Pilot Malindo Air ke Kejaksaan
Oleh : Hadli
Senin | 28-05-2018 | 15:52 WIB
pilot-malindo11.jpg Honda-Batam
Pilot Malindo Air, Ahmad Sahwan bin Sahruddin, pemilik sabu seberat 1,9 gram hanya dituntut selama 9 bulan penjara dipotong masa tahanan (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri pastikan proses tahap II, penyerahan tersangka seorang Pilot Malindo Air warga negara Malaysia Ahmad Sahwan bin Sahruddin disertai barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,9 gram.

Kabid Berantas BNN Kepri, AKBP Bubung Pramiadi, kepada BATAMTODAY.COM mengatakan, pasal yang dikenakan kepada Ahmad Sahwan yakni pasal 112 ayat (1), atau kedua pasal 115 ayat (1) atau ke tiga pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Itukan ada pasal 112 dan 115-nya. Pasti ada barang buktinya (sabu 1,9 gram)," tegas Bubung, Senin (28/5/2018).

Menurutnya, pasal-pasal dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yang menjerat tersangka dipastikan sudah tepat. Sebab, barang bukti 1,9 gram sabu tersebut milik tersangka. Apalagi ia seorang yang berprofesi sebagai pilot asing berkewarganegaran Malaysia.

"Ancamannya 5 tahun sampai dengan seumur hidup," katanya.

Sebelumnya, Jaksa hanya mampu membuktikan pasal 127 ayat (1) huruf a, pasal pemakai tanpa mempertimbangkan kepemilikan barang bukti sabu. Terdakwa pun hanya dituntut 9 bulan penjara dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negri (PN) Batam, Rabu (23/5/2018).

Untuk diketahui, terdakwa Ahmad Sahwan bin Sahruddin ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap pada Sabtu, 30 Desember 2017 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam

Ia ditangkap sesaat setelah mendaratkan pesawat Malindo Air dari Malaysia tujuan Batam, Indonesia dengan membawa 44 orang penumpang bersama awak pesawat.

Aksi nekatnya setelah mengonsumsi sabu membawa penumpang terbang, tentu saja mengancam keselamatan seluruh orang yang ada di dalam pesawat tersebut. Hal itu terbukti dari hasil tes urine, Ahmad Sahwan positif konsumsi sabu. BNN ketika itu sedang melakukan operasi ke awak pesawat menjelang pergantian tahun 2017.

Editor: Yudha