Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenlu Janji Berikan Pendampingan Terbaik untuk Siti Aisyah
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 25-05-2018 | 20:04 WIB
siti-terdakwa.jpg Honda-Batam
Terdakwa Siti Aisyah dikawal oleh polisi di terminal anggaran KLIA2 di Sepang, Malaysia, 24 Oktober 2017. (AP)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri memfasilitasi komunikasi terduga pembunuh Kim Jong-nam, Siti Aisyah dengan orang tuanya.

Siti Aisyah, 26 tahun, menjadi sorotan dunia karena terseret dalam pusaran kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.

"Kondisinya (Siti Aisyah) sehat, tetapi dia keliatan down sehingga kami membuka komunikasi dengan orang tuanya. Kami pun memberikan perkembangan informasi kasus ini secara langsung kepada keluarganya. Kami berupaya memberikan pendampingan yang terbaik untuknya," kata Diah Asmarani, Kepala Subdit 1 wilayah Asia Tenggara dan Amerika Utara, Kementerian Luar Negeri, Kamis (25/5/2018).

Menurut Diah, sidang pembelaan Siti Aisyah akan dilakukan pada 27 Juni - 29 Juni 2018. Belum diketahui kapan sidang putusan kasus ini akan dilakukan.

Diah menceritakan, Siti Aisyah mengaku telah melakukan suatu tindakan terhadap seseorang pada 13 Februari 2017 di bandara internasional Kuala Lumpur, namun dia tidak mengetahui siapa orang tersebut dan tidak tahu pula zat apa yang ada di tangannya.

Dia pun mengaku dibayar sekitar US$.100-US$600 untuk melakukan tindakan yang dikiranya sedang shooting sebuah tayangan reality show.

"Kami berupaya mengumpulkan bukti-bukti dan fakta untuk menghadapi sidang pembelaan nanti. Strategi kami, oke korban meninggal dunia tetapi fakta hukum terhadap pelaku tidak cukup. Dia (Siti Aisyah) tidak tahu zat apa yang ada ditangannya," kata Diah.

Siti Aisyah berasal Banten yang menjadi TKI di Malaysia. Dia diduga telah melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam bersama pelaku lain bernama Doan Thi Huong, 30 tahun, dari Vietnam, dengan cara meraupkan atau mengoleskan racun VX ke wajah korban.

Hasil investigasi, tidak terdapat jejak DNA Siti aisyah dan barang-barang miliknya di tubuh korban. Namun di pakaian yang dikenakan Siti Aisyah saat melakukan aksinya, ditemukan zat turunan racun VX, di antaranya sarin.

Sumber: Tempo.co
Editor: Gokli