Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ujang dan Rosma Segera Diboyong ke PN Batam
Oleh : Ali/Dodo
Selasa | 17-01-2012 | 11:49 WIB
kia-travello-tsk.gif Honda-Batam

PKP Developer

Inilah mobilyang akan digunakan untuk memboyong Ujang dan Rosma, dua tersangka dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh ke PN Batam. (Foto: Ali/batamtoday). 

BATAM, batamtoday - Jelang digelarnya persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Batam, Sekupang, mobil tahanan Polda Kepulauan Riau (Kepri) yang akan ditumpangi Gugun Gunawan alias Ujang dan Rosma alias Ros telah dipersiapkan polisi. 

 

Kedua terdakwa kasus pembunuhan Putri Mega Umboh suami dari tersangka merupakan mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri, AKPB Mindo Tampubolon selama ini dititipkan di tahanan sementara Mapolda Kepri. 

Pantauan batamtoday, minibus KIA Travello berwarna silver dengan nomor polisi BP 1908 DA ini telah dipersiapkan polisi di depan lobby Ditreskrimum Polda Kepri. Terlihat juga beberapa anggota Polda Kepri berjaga-jaga di lobby melakukan pengamanan dengan senjata lengkap. 

Salah satu penyidik Ditreskrimum Polda Kepri yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan kedua terdakwa selama inni dititipkan di ruang tahanan Mapolda Kepri. Dia juga tak menampik kendaraan yang telah disiapkan itu akan digunakan untuk mengangkut kedua tersangka. 

"Ya selama ini kan mereka  di sini keduanya (Ujang dan Ros). Ini juga lagi siap-siap untuk berangkat ke pengadilan," ujarnya singkat.

Selain pengaman dengan menggunakan senjata laras panjang Ujang dan Rosma juga tanpak dua orang petugas Kejaksaan Tinggi Kepri, diantaranya Saiful Anwar di Mapolda Kepri. 

Sementara itu, Juhrin Pasaribu selaku kuasa hukum kedua terdakwa malah tidak tampak di Mapolda Kepri mendampingi keduanya dari Mapolda Kepri menuju Pengadilan Negri Batam. 

"Saya mendampingi Ujang dan Ros nanti di persdangan," ujar Juhrin kepada batamtoday singkat melalui sambungan handphone.