Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bobol Rumah Saat Penghuni Tertidur Lelap

Uang Haram untuk Hidupi Anak dan Isteri
Oleh : Charles
Senin | 16-01-2012 | 19:54 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kendati mengaku secara terus terang melakukan pembobolan dan pencurian barang dan uang sejumlah korban, terangka Kusni Pranata alias Bujang (30) dan Sarkowi alias Eko (30) tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepada wartawan di Tanjungpinang, Senin,(16/1/2012), Bujang dan Eko mengaku nekat jadi maling hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, yakni menghidupi seorang isteri dan satu orang anaknya.

Menurut pengakuan Eko, setelah dirinya keluar dari penjara karena mencuri sepeda motor pada tahun 2007 lalu, dia sempat bekerja di sebuah kapal ikan di Lingga. Namun karena tidak tahan ombak dan angin laut yang besar, hingga profesi mencurinya dilanjutkan kembali.

"Saya sempat kerja jadi ABK kapal ikan, tapi saya tidak kuat karena ombak dan angin laut yang besar," tutur pria beranak satu ini.

Setiap barang dan uang yang berhasil dicuri dari rumah korbanya, mereka bagi dua dengan Bujang, 20 persen buat dirinya, dan 80 persen buat Bujang.

"Barang-barang yang kami curi kami jual, dan hasilnya kami bagi dua, saya dapat 20 persen karena saya hanya bertugas mengawasi, sedangkan sisanya sama Bujang karena dia yang masuk rumah," ujar Eko.

Uang jarahan tersebut, kata Eko, digunakan untuk menghidupi keluarganya, satu istri dan satu orang anak, dengan dikirimkannya pada isterinya.  

"Cuma untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tidak saya gunakan untuk mabuk, untuk foya-foya, apalagi main perempuan," ungkapnya.

Sementara Bujang, mengatakan, kalau dirinya sudah beraksi melakukan pembobolan rumah beberapa kali di Tanjungpinang, Bintan dan Lingga. Mengenai jumlah, Bujang mengatakan di Kijang tiga kali, Tanjunguban sekali, di Dabo Singkep ada empat kali, dan di Tanjungpinang ada beberapa kali.

Ketika ditanya kalau keduanya menggunakan uang hasil curian untuk ber foya-foya dan mabuk-mabukan, Eko dan Bujang membantah dengan mengatakan, "Bukan pak, bukan untuk foya-foya, hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang korban, Sofia mahasiswi UMRAH jurusan Akuntansi, mengatakan, pada tanggal 4 Januari 2012, rumahnya di Perumahan Bukit Galang Permai, Blok I no 19 juga kemalingan. Ketika semua penghuni rumah tersebut tidur Bujang dan Eko masuk rumah tersebut dengan mencongkel jendela dapur, dan mengambil hape Nokia 1600 dan laptop Toshiba.

"Saya tahu sekitar pukul 04.00 WIB, barang-barang sudah tidak ada lagi, sebelumnya barang tersebut saya letakan di ruang tengah samping televisi," papar korban.