Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPJS Targetkan Keanggotaan 2,1 Juta Pekerja Informal
Oleh : Redaksi
Minggu | 20-05-2018 | 12:32 WIB
BPJS-TK11.gif Honda-Batam
BPJS Ketenegakerjaan

BATAMTODAY.COM, Bandung - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menargetkan mampu mengakuisisi 18,8 juta peserta baru sepanjang 2018. Dari jumlah tersebut, BPJS menargetkan 2,1 juta di antaranya berasal dari sektor informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU).

Menurut Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan jumlah kepesertaan pekerja sektor informal BPU yang diakui jumlahnya hingga saat ini masih sedikit. Ia memperkirakan, jumlah pekerja di sektor informal saat ini mencapai 60 juta orang.

Namun, yang telah tercatat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan aktif melakukan pengiuran jumlahnya baru dikisaran 2 juta orang. “Jika dihitung dari yang daftar sampai sekarang itu sekitar 5 juta, tetapi yang masih bayar iuran ya 2 juta tadi," ujar Ilyas saat Sosialisasi Gerakan Sadar Ketenagakerjaan di Bandung kemarin.

Ilyas mengatakan, problemnya saat ini adalah bagaimana merekrut dan menjaga keberlanjutannya karena ada yang ikut kemudian putus iurannya. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan ditargetkan pada 2021 mendatang sudah mengcover paling tidak 15 persen pekerja dari populasi sektor informal saat ini yang mencapai 60 juta orang.

Oleh karena itu pihaknya terus melakukan berbagai strategi untuk mencapai hal tersebut. “Saat ini dengan angka 2 juta maka ada dikisaran 4 persen, dan akan terus kita upayakan meningkat," katanya.

Tahun ini saja, kata dia, hingga posisi April seiring dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran masyarakat sudah ada penambahan jumlah peserta baru sebanyak 800 ribu orang. "Dari target tahun ini sudah sesuai jalur," katanya.

Strategi yang dilakukan, kata dia, di antaranya dengan berkolaborasi bersama berbagai pihak, mulai dari pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), asosiasi pengusaha, serikat pekerja, dan juga komunitas, seperti transportasi online gojek. Kolaborasi ini, selain untuk meningkatkan jumlah peserta, juga untuk menjaga kesinambungan kepesertaan tadi.

"Selain itu juga berharap, meski saat ini untuk BPU hanya diwajibkan 2 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JK) kami harap juga bisa ikut Jaminan Hari Tua (JHT)," katanya.

Editor: Surya