Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelajar SMK Bawa Ganja ke Sekolah

Polisi Kembalikan Ea ke Orang Tua
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 16-01-2012 | 15:57 WIB
ganja.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Demi mengedepankan faktor psikilogis terhadap anak, Sat Narkoba Polresta Barelang mengembalikan kasus Ea (14), pelajar kelas tujuh SMK Laksamana Seibeduk yang ketangkap membawa ganja kepada pihak sekolah dan orang tuanya untuk pembinaan. 

"Kita mengedepankan faktor psikologis anak untuk ke depannya nanti, selain itu unsur untuk menjerat pelaku juga tidak memenuhi," ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Arief Bastari kepada batamtoday, Senin (16/1/2012). 

Arief menambahkan, pihaknya mengembalikan kasusnya kepada pihak sekolah dan orang tua mengingat pelaku masih di bawah umur dan masih sebatas mencoba-coba dalam memakai narkoba. 

"Kita serahkan sepenuhnya kepada sekolah dan orang tua untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku dan adanya kasus ini setidaknya memberikan efek jera terhadapnya," terang Arief. 

Arief menghimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memerhatikan pergaulan anak-anaknya baik di rumah dan sekolah agar kasus serupa tak terjadi lagi sehingga pelajar di Batam terbebas dari narkoba. 

Diberitakan sebelumnya, Ea (14) pelajar kelas tujuh SMK Laksamana Seibeduk, kepergok guru saat membawa satu paket ganja ke dalam kelasnya, Jumat (13/1/2012). 

Informasi yang dihimpun batamtoday menyebutkan Ea kepergok saat proses belajar mengajar, dimana pada saat itu dia tidak membawa buku mata pelajaran yang sedang berlangsung. Merasa curiga dengan gerak-gerik Ea di dalam kelas, guru yang tidak mau menyebutkan namanya akhirnya menggeledah laci meja.  

Merasa sudah di luar batas dan aturan sekolah, Ea akhirnya diserahkan ke Polsek Seibeduk dan kemudian ke Sat Narkoba Polresta Barelang.