Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

LPDB KUMKM Gandeng Jamkrindo dan Jamkrida dalam Salurkan Dana Bergulir
Oleh : Redaksi
Minggu | 13-05-2018 | 08:32 WIB
UMKM.jpg Honda-Batam
Ilustrasi

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyalurkan dana bergulir dengan paradigma baru. Paradigma baru ini melibatkan perusahaan penjaminan, yaitu Jamkrindo dan Jamkrida, sebagai pihak pertama menganalisa kelayakan proposal.

"Ini adalah jawaban dari berbagai pertanyaan selama ini," ujar Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo, Sabtu (12/5/2018).

Braman mengatakan, selama ini pihaknya mempertanyakan bagaimana paradigma baru yang dibangun, melalui kolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi didukung dinas kabupaten/kota, Jamkrindo dan Jamkrida.

Paradigma baru tersebut, diakui Braman, menjadi jawaban dari sorotan masyarakat yang menyebut pihaknya lamban menyalurkan dana.

"Saya kira kita tidak lamban, kita lagi proses semuanya ini. Regulasi yang kita bangun sekarang adalah bentuk penyederhanaan dari persyaratan yang lalu," tegas Braman.

Braman menyatakan, calon mitra LPDB-KUMKM dalam mengakses pinjaman atau pembiayaan LPDB-KUMKM diberikan kemudahan akses karena pihaknya telah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dinas Koperasi dan UKM tingkat provinsi di seluruh Indonesia dan perusahaan penjaminan yaitu, Jamkrindo dan Jamkrida.

Selain itu, calon mitra juga dapat langsung mengajukan permohonan pinjamannya ke LPDB-KUMKM maupun via pos.

Editor: Surya