Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jam Kerja PNS, TNI dan Polri 'Didiskon' Selama Ramadhan
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 11-05-2018 | 11:28 WIB
asman-abnur-PanRB.jpg Honda-Batam
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah 'mendiskon' jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawasi negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri selama bulan Ramadan 1439 Hijriah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur mengatakan jam kerja ketiga instansi itu dikurangi satu jam dari biasanya.

"Jumlah jam kerja bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima hari atau enam hari kerja menjadi 32,5 jam per minggu," ujar Asman, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 8 Mei 2018.

Pengurangan jam kerja itu tertuang dalam surat edaran Menteri PANRB nomor 336 tahun 2018 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI, dan Polri. Asman menyebut hal itu bertujuan agar pelaksana puasa dapat meningkatkan ibadahnya.

"Walaupun berpuasa, pelayanan publik tetap berjalan dan ASN tidak mengabaikan tugasnya sebagai pelayan masyarakat," tutur Asman.

Surat edaran itu ditujukan kepada para Menteri Kabinet kerja, Sekretaris Kabinet, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan para Kepala Lembaga Pemerintah non-Kementerian. Selanjutnya kepada Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, termasuk non-Struktural, pimpinan lembaga lainnya, para gubernur serta Bupati/Wali Kota.

Berikut adalah jam kerja untuk ASN atau PNS, TNI, dan Polri selama bulan Ramadan:

Bagi instansi pemerintah dengan lima hari kerja :
a) Hari Senin sampai dengan Kamis : Pukul 08.00 – 15.00 / waktu istirahat : 12.00 - 12.30
b) Hari Jumat : pukul 08.00 - 15.30 / waktu istirahat 11.30 - 12.30

Bagi instansi pemerintah dengan enam hari kerja :
a) Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu : pukul 08.00 - 14.00 / waktu istirahat : pukul 12.00 - 12.30
b) Hari Jumat : pukul 08.00 - 14.30 / waktu istirahat : pukul 11.30 - 12.30

Sumber: Tempo.co
Editor: Gokli