Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

20 Perusahaan Subkon Adukan PT Drydock Ke Dewan
Oleh : Andri Arianto
Kamis | 13-01-2011 | 15:03 WIB

Batam, batamtoday - Sedikitnya 20-an Sub Kontraktor perusahaan pembuat kapal PT Drydock mengadukan permasalahan keterlambatan pembayaran kontrak kerja ke komisi IV DPRD Kota Batam. Mereka diterima Wakil Ketua Komisi IV, Suwandi, ST, Rusmini Simorangkir dan Windarti Wahyuningsih, SE.

Dalam kesempatan itu, masing-masing perwakilan perusahaan subkon menjelaskan bahwa PT Drydock selaku pihak Main Contractor (kontraktor utama) dianggap tidak memegang komitmen atas rencana pembayaran kontrak kerja yang telah disepakati.

Eliasta, Direktur PT ELSPRO mengungkapkan mestinya pihak kontraktor utama telah membayarkan kontrak kerja tersebut 30 hari sejak invoice disampaikan. Untuk kasus perusahaannya, invoice telah disampaikan pada bulan September 2010 dan hingga Januari 2011 pembayaran pun tak kunjung datang.

"Ini kan sudah pembohongan," katanya tadi.

Hal yang sama juga dialami PT AIJ, PT. Alfa GLobal Company, PT. TEGAK, PT. Angkasa Indo Jaya,dan CV. Filindo Engginering Service.

"Yang lain masih banyak cuma kebetulan gak ikut saja, pak" kata Vidi, Direktur PT Angkasa Indo Jaya menjawab batamtoday.

Langkah mendatangi DPRD ini, kata Vidi sebenarnya merupakan langkah kesal, sebab pihak PT Drydock telah berkali-kali janji tapi tidak ada realisasi untuk melakukan pembayaran. Komitmen pembayaran yang mestinya dilakukan sejak Juni tahun lalu pun banyak yang belum terselesaikan.

Sementara itu, permasalahan CV. Filindo Engginering Service yakni setelah menyelesaikan proyek borongan pipa pada masa batas kerja 22 Oktober 2010 lalu, hingga detik ini baru menerima pembayaran sebesar 30 persen dari total pembayaran beserta tambahan kerja.

"Mestinya sudah lunas," kata Rey Metoda, Direktur CV. Filindo Engginering Service.

Rey berharap, pihak DPRD dapat memfasilitasi permasalahan ini hingga mendapatkan solusi yang tepat yakni agar PT Drydock membayarkan sisa kontrak kerja yang belum terselesaikan.