Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sosialisasi Penggantian Uang Kerohiman

Tak Terima, Sejumlah Penggarap Lahan di Kawasan Sei Gong Tinggalkan Gedung BP Batam
Oleh : Nando Sirait
Kamis | 03-05-2018 | 19:28 WIB
warga-sei-gong-batam11.jpg Honda-Batam
Sejumlah warga Waduk Sei Gong, Kota Batam, usai melakukan pertemuan bersama Gubernur di Kantor Gubernur Pulau Dompak beberapa waktu lalu (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan penggarap lahan di kawasan pembangunan Waduk Sei Gong, memilih walkout saat sosialisasi pembayaran uang kerohiman yang dilaksanakan di ruang Balairungsari lantai 3 Gedung Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis (3/5/2018) sore.

Para warga tersebut mengaku kecewa dengan uang kerohiman yang akan diberikan oleh pihak BP Batam kepada para penggarap lahan tersebut. Beberapa warga bahkan terlihat menggerutu, dan menunjukkan kekesalannya terhadap Deputi IV Bidang Sarana dan Prasarana Lainnya BP Batam, Mayjen TNI Eko Budi Seopriyanto yang memimpin sosialisasi tersebut.

"Untuk apa lama-lama di dalam, tidak ada gunanya juga hanya buang-buang waktu saja," ujar salah satu warga, Patricia.

Menurutnya, uang kerohiman yang diberikan oleh pihak BP Batam tidak sesuai dengan jumlah tanaman yang sudah 10 tahun digarap olehnya.

"Saya sudah 10 tahun menggarap lahan seluas 23 hektare, di kawasan waduk itu. Sudah ada sekitar 7000 tumbuhan yang saya tanam di lahan tersebut, tapi uang yang dikasih untuk ganti rugi sangat tidak sesuai bahkan sangat jauh dari ekspektasi saya," lanjutnya.

Patricia mengaku, dalam rapat sosialisasi tersebut, ia sendiri hanya mendapat uang tunai sebesar Rp60 juta untuk mengganti tanaman dan tumbuhan serta gubuk yang digunakan oleh para pekerjanya dalam menjaga perkebunan miliknya.

"Dalam menggarap lahan tersebut biaya yang sudah saya keluarkan sudah sangat melampaui dari uang yang akan diberikan oleh pihak BP Batam. Jadi saya mau berikan apa kepada para pekerja itu nanti," tuturnya.

Sementara warga lainnya, Andar Napitupulu, mengaku bahwa adanya pertemuan yang dilakukan di BP Batam pada hari ini bukanlah sosialisasi, melainkan hanyalah agar para warga segera menerima uang ganti rugi yang akan diberikan oleh pihak BP Batam pada tanggal 9 Mei mendatang.

"Sosialisasi itu harusnya dari proses perhitungan yang dilakukan oleh tim BP Batam dan Pemprov Kepri harusnya juga melibatkan warga penggarap lahan, bukan ujug-ujug kami diharuskan untuk menerima uang itu dengan terpaksa," paparnya.

Andar menambahkan, dalam pertemuan ini pihak pengundang yang merupakan Sekretaris Tim Terpadu, Samsul Bahrum, juga tidak hadir. "Dia yang mengundang tapi dia tidak datang, kami mau tahu berapa mereka hargai satu tanaman yang sudah kami tanam di lahan yang kami garap," tuturnya.

Warga bahkan mengancam apabila masih tidak ada kejelasan dalam penggantian uang kerohiman tersebut, para penggarap lahan akan tetap bertahan di lahan Waduk Sei Gong tersebut. "Kami akan tetap bertahan, kalo mereka mau lindas kami pake beko silakan. Kemarin juga sudah ada yang bakar diri di sana, kami akan lakukan tindakan yang lebih nekat lagi," ancamnya.

Editor: Udin