Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyidik Mabes Polri Serahkan Barang Bukti Kasus Gelper
Oleh : Ali/Dodo
Kamis | 12-01-2012 | 15:47 WIB
truk-gelper.gif Honda-Batam

Barang bukti berupa mesin gelper saat akan diturunkan dari truk di Kejari Batam. (Foto: Ali/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri selain menyerahkan satu tersangka perjudian berkedok gelper yang bernama Johny, juga menyerahkan puluhan item barang bukti yang disita dalam penggerebekan pada 23 September 2011 silam. 

Dari pantauan batamtoday di Kantor Kejaksaan Negeri Batam pada Kamis (12/1/2012) terlihat beberapa item barang bukti yang diserahkan itu antara lain adalah mesin jackpot, puluhan bundle tiket gelper, puluhan handphone berbagai merek dan beberapa poster promosi. 

Khusus untuk mesin jackpot, barang bukti yang disimpan di Polresta Barelang itu dikirim ke Kejari Batam dengan menggunakan truk bernomor polisi BP 8839 AI dengan segel bertuliskan Barang bukti LP/594/IX/2011 Bareskrim Tanggal 21 September 2011 di seluruh mesin. 

Sementara itu, hingga berita diunggah tersangka Johny masih intensif menjalani pemeriksaan di Kejari Batam.