Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelajar Curi Motor dari Warnet Game Online
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Kamis | 12-01-2012 | 14:04 WIB
ranmor-DBU.gif Honda-Batam

Inilah motor yang dicuri oleh Ls di depan sebuah warnet game online di Tiban. (Foto: Roni/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Ls (15), pelajar yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA ditangkap Polisi karena telah mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 BP 2126 FA milik Siti Nafsiah warga Tanjung Riau di depan warnet game online Tiban Centre. 

Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Feri Kuswanto, aksi pencurian tersebut terjadi pada tanggal 31 Desember tahun 2011 lalu sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu Ls baru keluar dari warnet, dia melihat sepeda motor milik Siti yang dipakai oleh anaknya terparkir dan stangnya tidak terkunci. 

"Karena stangnya tidak dikunci, timbul niat untuk mengambilnya," kata Feri kepada wartawan, Kamis (12/1/2012). 

Ls kemudian mendorong-dorong sepeda motor curian tersebut ke rumahnya di Tiban Kampung. Beberapa hari kemudian, motor tersebut dipindahkan ke rumahnya yang lain di Tembesi, Sagulung. 

"Rumah pelaku ada dua, motor sempat dipindahkan ke Tembesi dan dipreteli bagian bodinya. Plat depannya dilepas," ungkap Feri. 

Namun pada Kamis (5/1/2012) pukul 21.00 WIB, Ls berhasil berhasil ditangkap saat membuat plat palsu motor curian guna menghilangkan identitas motor curian tersebut di Komplek Tiban Indah. Pelaku diamankan ke Mapolsek Sekupang serta barang bukti sepeda motornya. 

"Kita dapat info dari masyarakat kalau motornya di Tiban Indah, langsung kita tangkap," katanya. 

Atas perbuatannya, Ls dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama lima tahun. Ketika wartawan hendak mewawancara Ls, tidak diperkenankan karena masih di bawah umur.