Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rp40 Miliar Dana Klaim RSUD Embung Fatimah di BPJS Terancam Hangus
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 28-04-2018 | 08:28 WIB
RSUD-Embung-Fatimah1111.gif Honda-Batam
Klaim RSUD Embung Fatimah pada tahun 2017 sebesar Rp40 miliar ke BPJS belum cair (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPj) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah tahun 2017 terdapat dana klaim Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang belum cair sebanyak Rp40 miliar.

Klaim BPJS yang belum cair itu sudah di ambang hangus. Pasalnya, sesuai amanat Undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), bahwa fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan, pengajuan klaim ke BPJS paling lambat 2 tahun setelah pelayanan diberikan.

"Dari LKPj 2017 RSUD Embung Fatimah, ada Rp40 miliar dana klaim pasien BPJS yang belum cair. Bagaimana RSUD bisa mampu melengkapi dokumen kelengkapan klaim tersebut. Nah kita akan mencari titik permasalahannya, agar klaim itu tidak hilang (hangus)," ujar Anggota Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho, Jumat (27/04/2018).

Udin sapaan akrab pria ini mengatakan, temuan Rp40 miliar itu terjadi karena RSUD tidak bisa menyiapkan berkas pasien dan menyerahkannya ke BPJS.

"Bagaimana BPJS bisa mengatakan belum membayar, karena mereka belum menerima berkas klaimnya. RSUD yang tidak mampu menyiapkan perlengkapan dokumen. Seharusnya RSUD yang menyusun semua, baru mengajukan klaim ke BPJS," ujar Udin dengan nada lantang, di kantor DPRD Batam.

Udin mengungkapkan, administrasi keuangan di RSUD sangat lah buruk. Padahal RSUD baru naik kelas dari tipe C menjadi tipe B pada 2013 lalu. Ia menjelaskan predikat tipe B yang disandang RSUD sangatlah tidak tepat.

Apalagi pelayanan kesehatan yang diberikan masih sangat buruk. Hal itu tercermin dari banyaknya keluhan masyarakat. Sehingga masyarakat lebih memilih rumah sakit yang lain, bahkan RS Swasta dalam mendapatkan jaminan sosial.

"Saya mohon maaf, RSUD itu kelasnya di bawah tipe C. Lebih baik saya melihat RS swasta yang tipenya C. Bagaimana mungkin mereka bisa mengatakan mengalami kerugian Rp40 miliar? Nah ini akan menjadi catatan dari kita untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apakah temuan seperti ini tidak disentuh," tegasnya.

Editor: Udin