Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satu Perampok Masih Belum Tertangkap
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 11-01-2012 | 15:11 WIB

BATAM, batamtoday - Aparat kepolisian kini masih memburu Rifai, salah satu pelaku perampokan terhadap wisatawan asal Samarinda yang kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polresta Barelang.

Peran Rifai dalam aksi perampokan tersebut adalah sebagai sopir yang ditumpangi oleh Uwe Schweisfurth, otak pelaku perampokan pada saat akan melakukan aksi mereka yang dilakukan pada tanggal 28 Desember 2011 lalu di ruas jalan raya menuju Bandara Hang Nadim, Batam. 

"Rifai bertugas membawa mobil yang ditumpangi Mr Uwe dalam aksi kami kemarin," ujar Oka Kuswara kepada wartawan saat menjalani pemeriksaan di unit VI (Jatanras) Satreskrim Polresta Barelang, Rabu (11/1/2012). 

Dari keterangan yang berhasil diperoleh dari para tersangka, dalam aksi perampokan itu komplotan ini menggunakan dua unit mobil untuk memuluskan rencana mereka ketika melakukan penghadangan mobil yang ditumpangi korban dan melakukan perampokan tersebut.

 

Sebuah mobil Avanza hitam sengaja disediakan untuk para eksekutor, yakni Puji, Edwar Robin, Oka Kuswara dan Amri Ismail. Sedangkan mobil satu lagi ditumpangi Rifai dan Uwe Schweisfurth yang digunakan untuk memantau para eksekutor melakukan aksi perampokan terhadap ketiga korban. 

Edwar Robin, eksekutor utama dalam aksi perampokan itu diberi tugas tersendiri oleh Uwe, dia diperintahkan untuk mengambil tas milik korban Dina yang berada di bawah jok. Selain itu, Robin juga yang melakukan pemukulan terhadap korban Ahmad Yusuf sehingga korban mengalami patah kaki. 

"Saya yang pertama kali memukul korban, tapi kemudian diikuti Oka dan Amri," kata Yusuf dihadapan penyidik. 

Robin, Oka dan Amri adalah preman yang biasa mangkal di terminal Cibodas, komplotan ini mendapatkan orderan dari Septa untuk melakukan aksi perampokan itu. Septa sendiri adalah mantan karyawan dari Uwe, dan untuk memuluskan aksi mereka dikontaklah Puji, seorang wanita yang pernah bekerja di No Name Pub di Batam.

 

"Puji yang menunjukan seluruh jalan kepada kami di Batam karena dia pernah tinggal lama di sini," lanjut Robin. 

Para eksekutor ini dijanjikan oleh Uwe uang sebesar Rp200 juta jika berhasil melakukan aksi tersebut, namun yang baru diterima hanyalah sebuah sepeda motor Yamaha Vega yang mereka pergunakan untuk operasional kegiatan selama di Tangerang. 

Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Chrisman Panjaitan membenarkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus itu dan masih memburu satu pelaku perampokan lainnya yang kini masuk DPO mereka. 

"Kasusnya masih kita kembangkan dan masih ada satu pelaku lagi yang terus kita buru," kata Chrisman.