Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pilkada Damai Demi Siapa?
Oleh : Redaksi
Rabu | 18-04-2018 | 17:16 WIB
pilkada-damai1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi Pilkada damai. (Foto: Ist)

Oleh Rivka Mayangsari

PILKADA 2018 tinggal menghitung bulan, tentunya segala persiapan bagi calon peserta maupun proses Pilkada sudah berjalan sebagian besar. Namun harapan terbesar dari adanya Pilkada di Juni 2018 tidak hanya untuk mendapatkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakatnya, namun juga dapat berlangsung damai tanpa adanya masalah.

Suasana hiruk pikuk politik tentu sudah mewarnai di beberapa daerah yang ada di Indonesia beberapa bulan terakhir ini. Beberapa masyarakat, komunitas dan lainnya mungkin sudah memiliki pilihan yang akan dijagokan untuk pilkada mendatang. Semakin dekatnya Pilkada, tentu saja akan menyebabkan tensi politik juga semakin memanas.

Apalagi kini sudah ada calon-calon kepala Daerah yang resmi diumumkan oleh KPU setempat. Meskipun suasana sedang memanas, namun jangan sampai meledak dan menimbulkan ketegangannya. Jika tidak terkontrol, maka bisa menjadi ajang ricuh bagi sesama pendukung Calon Kepala Daerah.

Hal ini tentu saja membuat keributan yang akan merugikan daerah serta masyarakat di dalamnya sendiri. Sehingga agar mencegah sumbu api politik ini tidak meledak, maka pentingnya untuk memiiki kesadaran masing-masing agar dapat menjaga suasanan kondusif menjelang berlangsung Pilkada.

Sadari atau tidak, sudah banyak kasus-kasus menjelang Pilkada yang mana dapat membuat lingkungan masyarakat yang tidak tentram dan kisruh. Biasanya kondisi ini disebabkan oleh oknum-oknum tertentu yang menimbulkan provokasi satu sama lainnya sehingga terkadang menimbulkan kesalahpahaman.

Masalah seperti ini rasanya menjadi PR yang cukup besar bagi kepemerintahan Indonesia agar jangan menjadi suatu hal yang terus menerus terjadi. Misalnya saja ketika memasuki minggu tenang, diharapakan tidak adanya aktivitas apapun yang bisa memperkeruh suasana menjelang Pilkada.

Meskipun kegiatan-kegiatan tersebut tidak berkaitan langsung dengan pesta demokrasi ini. Namun jika dilihat masih saja terjadi pelanggaran-pelanggaran di saat minggu tenang sekalipun dan terkadang membuat warga menjadi tidak tenang.

Di Indonesia sendiri, sudah ada badan-badan yang bertugas untuk menjaga keamanan dan kedamaian Negara, seperti polisi dan satpol PP. Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan UU no.2 pada tahun 2002 yang menjelaskan tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Salah satu fungsi kepolisian sendiri adalah untuk pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat, melakukan penegakan hukum, pengayoman, perlindungan, serta pelayananan masyarakat.

Selain itu ada pula institusi pemerintah lainnya yang bertugas dalam menciptakan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat yaitu Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja). Dasar hukumnya sendiri sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah no.66 Tahun 2010 yang menjelaskan tentang fungsi Satpol PP.

Kedua institusi pemerintah ini memang bertugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat Indonesia. Sehingga sangat diharapkan, baik itu polisi maupun satpol PP dapat berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga ketertiban dan ketentraman menjelang Pilkada. Diharapkan tidak terjadi lagi kisruh maupun perbuatan anarkis yang berlangsung, baik itu sebelum, saat, dan sesudah Pilkada berlangsung.

Sebenarnya tak hanya peran dari Kepolisian serta Satpol PP saja dalam menjaga suasana kondusif menjelang Pilkada, peran masyarakat juga tak kalah pentingnya. Masyarakat tak hanya berpartipasi dalam menyemarakkan pesta demokrasi namun juga turut serta dalam mengamankan lingkungannya.

Meskipun terdapat polisi dan Satpol PP namun dalam realitasnya, peran dari masyarakat masih sangat diperlukan. Bahkan dapat dikatakan sebagai kunci sukses agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan selama masa kampanye Pilkada. Setidaknya terdapat beberapa alasan yang penting bagi masyarakat untuk bisa mencegah agar tidak terjadi konflik menjelang Pilkada.

Pertama, dikarenakan jumlah aparat keamanan seperti polisi serta Satpol PP di Indonesia masih lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah masyarakat Indonesia. Sehingga hal tersebut tak akan cukup jika hanya mengandalkan polisi dan Satpol PP saja dalam masalah ini. Yang kedua adalah dinamika sosial di dalam pesta demokrasi tentunya sangat tinggi. Emosionalitas dari masyarakat Indonesia sangat mudah disulut sehingga menyebabkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi dalam bentuk kerumunan massa yang susah sekali untuk dikontrol.

Ketiga adalah pemilihan Kepala Daerah tak hanya memiliki kepentingan akan politik dan kekuasaaan saja, namun juga dalam bidang ekonomi yang menonjol. Siapa yang memenangkan pilkada tak hanya memiliki kepentingan politik, namun juga ekonomi di daerah tersebut.

Sehingga sangat penting sebuah peran dari masyarakat untuk bisa menjaga suasana yang kondusif agar tidak memicu hal-hal yang tidak diinginkan. untuk itu lah pentingnya masyarakat untuk melakukan deteksi dini, merawat, menjaga, membina, serta melindungi lingkungannya masing-masing dari hal-hal yang mungkin saja dapat menganggu suasana yang kondusif dan aman.

Alasan lainnya adalah suasana yang damai dan kondusif dalam pemilihan Kepala Daerah ini dapat memberikan sinyal positif bagi masyarakat Internasional. Sehingga Indonesia akan dipandang sebagai Negara yang damai, tentram dan bebas dari rusuh.

Selain masyarakat, penting pula peran dari Parpol dalam menjaga agara suasana menjelang pilkada ini berjalan dengan damai. Hal ini dikarenakan parpol adalah sarana partisipasi politik dari masyarakat agar bisa mengembangkan kehidupan demokrasi yang lebih bertanggung jawab. Untuk itu bagi para parpol yang ikut serta dalam memeriahkan Pilkada, meskipun sedang melakukan persaingan antar satu sama lainnya namun tetap harus membantu dalam menjaga suasana yang damai dari Pilkada.

Parpol bisa membantu dalam memberikan pendidikan kepada masyarakat-masyarakat di Indonesia mengenai politik. Pendidikan politik sangat penting karena dari sanalah proses pemahaman serta pembelajaran mengenai tanggung jawab serta kewajiban dari warga Negara Indonesia.

Peran parpol dalam menjaga keamanan serta ketertiban dalam pemilihan pemimpin juga sudah sesuai dengan Pasal 13 UU no. 2 tahun 2008 yang mana menyatakan jika parpol memiliki kewajiban dalam mempertahankan dan memelihara keutuhan dari NKRI serta menyukseskan pemilihan umum.

Parpol memiliki kewajiban untuk dapat menjaga dinamika dari kehidupan demokrasi agar jangan sampai menimbulkan perpecahan dan rasa tidak tentram di dalam lingkungan masyarakat. Semua pihak yang ada di dalam parpol harus turun serta untuk berkomitmen dan menjaga sikap agar ketertiban dan keamanan selama masa Pilkada ini menjadi damai. Jangan sampai karena bersaing satu sama lainnya, parpol malah memberikan hasutan yang mana dapat memicu kisruh dan kekacauan di bumi Indonesia ini.

Sukses atau tidaknya pesta demokrasi yang akan berlangsung di bulan Juni mendatang tidak terlepas dari peran dan keikut sertaan dari masyarakat serta seluruh komponen yang berkaitan di dalamnya. Sehingga Pilkada dapat berjalan dengan tertib, aman dan damai. Dan untuk bisa mewujudkan pemeliharaan keamanan yang ada di dalam Indonesia ini, maka dibutuhkan pembangunan kebersamaan serta kerja sama yang baik di segala kalangan.

Agar nantinya berlangsungnya Pilkada dapat menjadi pesta demokrasi bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa adanya keributan antar satu sama lainnya. Jika upaya-upaya serta kerja sama antar komponen berjalan dengan baik, maka bukan tidak mungkin jika seterusnya Pilkada akan selalu berlangsung dengan damai dan tenang.*

Penulis adalah Mahasiswi Universitas Lancang Kuning Pekanbaru