Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PAD Triwulan I 2018 Tak Capai Target, Dewan Khawatir Terjadi Defisit
Oleh : Ismail
Rabu | 18-04-2018 | 16:28 WIB
rudi-chua1.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Progres pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri pada triwulan I 2018 belum menunjukkan angka yang baik. Tercatat, pertumbuhannya saat ini masih pasa angka 23,26 persen.

Menaggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua mengatakan, dengan melesetnya target penerimaan sekarang ini maka dikhawatirkan pada tahun mendatang akan terjadinya defisit anggaran daerah.

"Tak dipungkiri kekhawatiran terjadi hampri disemua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri," jelas Rudy.

Ditambahkannya, dampak buruk apabila terjadinya defisit anggaran tentu berimbas pada rencana kerja di masing-masing OPD. Karena solusi akhirnya adalah melakukan efesiensi anggaran. Karena apabila dipaksakan akan menimbulkan kewajiban kepada pihak ketiga.

"Semua OPD pasti ketar-ketir dengan kondisi sekarang ini. Semoga saja, apa yang kita khawatirkan tidak terjadi," katanya.

Legislator yang membidangi persoalan anggaran ini menjelaskan, melihat realiasi capain pendapatan pada triwulan I 2018 ini yang belum mencapai garis aman. Maka, seharusnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri mengevaluasi permasalahan tersebut, termasuk membuat perhitungan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kepri untuk tahun depan.

"Perencanaan yang dibuat seharusnya lebih realistis. Sehingga pada saat realisasi tidak timbul masalah seperti saat ini," ujarnya.

Menurut Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kepri ini, persoalan juga terjadi di beberapa tahun terakhir. Masih kata Rudy, ada kemungkinan Gubernur 'meninggikan/over estimate' untuk mengakomodir sisi belanja. Tetapi hal ini justru membawa dampak atau pengaruh negatif yang lebih besar dalam pelaksanaan realisasi apbd berjalan.

"Contohnya adalah timbulnya keraguan di Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tentang realisasi kegiatan atau pembayaran kegiatan yang dipegang," paparnnya.

Editor: Yudha