Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Timur Tengah
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 09-01-2012 | 19:41 WIB
TKI_Wanita_Yang_diamanakan_di_Polsek_KPPP_Tanjungpinang.JPG Honda-Batam

TKI Wanita Yang diamanakan di Polsek KPPP Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sebanyak 12 calon TKI asal Jawa, yang hendak berangakat secara ilegal ke Abu Dhabi dan Yordania, diamankan Kepolisian Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Tanjungpinang saat hendak menyeberang dari Tanjungpinang menuju Batam denganmengunakan ferry, Minggu (8/1/2012) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolsek KPPP Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Kompol Arif Budi Purnomo mengatakan, rencananya ke-12 TKI asal Jawa Tengah, yang semuanya perempuan, itu berangkat dari Jakarta menggunakan Pesawat Batavia Air. Dan setelah sampai di Tanjungpinang akan kembali berangkat ke Batam untuk menuju Singapura, yang selanjutnya berangkat ke Abu Dabi dan Yordania.    

Penangkapan 12 calon TKI ilegal yang akan berangkat ke Timur Tengah tersebut dilakukan dalam dua tahap. Pertama, atas laporan masyarakat yang menyatakan, bahwa akan ada beberapa TKI yang turun di Bandara RH Fisabilillah dan hendak berangkat melalui pelabuhan.  

"Atas informasi itu, kita lakukan penyelidikan dan menunggu kedatangan para calon TKI tersebut di pintu masuk pelabuhan. Setelah kita amati satu-persatu calon penumpang kapal ferry yang hendak masuk ke pelabuhan, anggota kita mendapatkan satu orang dengan ciri-ciri yang sesuai, dan kita langsung mencegatnya dan mengamankannya bersama enam wanita lainnya dalam satu rambongan," jelas Arif. 

Keenam orang TKI yang diamankan Polisi, antara lain Purwanti Kiswan, Paryati, Saonah, Junari, Atiah Mansur dan Nurhayati. Setelah diamankan dan dimintai keterangan, keenam orang wanita tersebut membenarkan kalau mereka hendak ke Batam, kemudian ke Singapura, dan akan menjadi TKI di Abu Dhabi dan Yordania.  

"Selain itu, dari keterangan mereka, juga mengaku masih ada 12 temannya yang lain menyusul dan sedang berangkat dari Jakarta menggunakan pesawat Sriwijaya. Dan atas informasi itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan menunggu di Bandara," ujar Arif.

Untuk menunjukan ciri-ciri kawanya yang dimaksud, salah seorang TKI pun dibawa ke Bandara untuk menunjukan teman-temannya yang akan masuk ke Tanjungpinang. Benar saja, setelah pesawat Sriwijaya mendarat, sekitar pukul 23.00 WIB dan penumpang mulai keluar, satu per satu para TKI diamankan dan dimasukan ke dalam mobil Polisi.  

"Ada enam orang TKI lagi yang datang menyusul dengan pesawat Sriwijaya, diantaranya Dasmin, Odahti, Nianti, Wastiah, Harti, dan Atina. Dan saat itu langsung kita amankan dan bawa ke Polsek KKP untuk dimintai keterangan," tambah Arif. 

Dari hasil peyidikan polisi, 3 dari 12 TKI wanita yang hendak berangkat itu mengaku sudah pernah bekerja dan menjadi TKI di Timur Tengah. Namun saat ditanya nama perusahan yang mengirimkamnya, masing-masing TKI menyatakan tidak tahu. 

"Modus yang dilakukan tekong dalam pengiriman TKI ilegal ini adalah dengan mendatangi rumah para calon TKI, dan menawarkan menjadi TKI di luar negeri. Selanjutnya, mereka dibawa ke Jakarta, kemudian diterbangkan ke Tanjungpinang. Dari Tanjungpinang lalu menyeberang ke Batam, kemudian ke Singapura, dan akan diberangkatkan dari Singapura," ujar Arif lagi. 

Dari hasil penyelidikan, tambah Arif, hingga mereka berangkat dari Jakarata ke Tanjungpinang bahkan menuju Batam, tidak ada satu dokumenpun yang menyatakan bahwa mereka akan menjadi TKI. Paspor baru ditemukan dari salah seorang calon TKI yang mengaku dititipi oleh Yeni, orang yang menawarkan mengirimkan dan memberangkatkan mereka menjadi TKI di Timur Tengah, dalam sebuah bungkusan.  

"Setelah kita geledah, paspor mereka dijadikan satu dalam satu bungkusan. Namun mereka mengaku tidak tahu kalau bungkusan tersebut merupakan paspor. Bungkusan dititipkan ke salah seorang TKI dan setalah sampai di Batam, bungkusan tersebut diminta diserahakan kepada seseorang yang menjemput mereka di Batam," kata Arif.  

Untuk proses lebih lanjut, dan mengejar pelaku pengiriman TKI illegal ini, sampai saat ini polisi mengaku masih melakukan penyelidikan. Sementara 12 TKI asal Jawa ini, nantinya akan diserahkan ke PPTPP (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan) Provinsi Kepri, untuk bisa dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.