Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penggerebekan Gelper di di Kampung Aceh

Barang Bukti Uang dan Mesin Permainan Diamankan ke Mapolresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 14-04-2018 | 08:40 WIB
bawa-mesin-jekpot.jpg Honda-Batam
Selain mengamankan 6 orang di lokasi gelanggang permainan (gelper) elektronik yang berada di Kampung Aceh, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang juga mengamankan uang transaksi perjudian sekitar Rp1,2 juta (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Selain mengamankan 6 orang di lokasi gelanggang permainan (gelper) elektronik yang berada di Kampung Aceh, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang juga mengamankan uang transaksi perjudian sekitar Rp1,2 juta.

Selain itu, satu unit mesin permainan jenis ikan yang dijadikan alat perjudian turut diamankan dan dibawa ke Mapolresta Barelang.

Pantauan di Mapolresta Barelang, para pemain dan pengelola lokasi yang diamankan langsung digiring ke Unit IV Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, sejauh ini masih belum mau memberikan keterangan. "Nanti saja," katanya singkat, Jumat (13/4/2018).

Berita sebelumnya, gelanggang permainan (gelper) elektronik yang berada di Kampung Aceh digerebek Unit Jatanras bersama Unit Buser Satreskrim Polresta Barelang, Jumat (13/4/2018) sore.

Tindakan ini dilakukan karena polisi menemukan indikasi perjudian. Selain itu, lokasi juga tidak memiliki izin resmi.

Pantauan di lokasi, penggerebekan itu langsung dipimpin Kasat Reskrim, AKP Andri Kurniawan, yang baru serah terima jabatan siang tadi.

Editor: Udin