Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sabu Dibeli di Batam

Tiga Hari Sebelum Ditangkap Polisi, Kabid ESDM Kepri Ini Sempat Nyabu di Batam
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Rabu | 11-04-2018 | 20:04 WIB
budi2.jpg Honda-Batam
Budi Setiawan, Kabid ESDM Kepri ternyata tiga hari sebelum ditangkap di kediamannya juga menggunakan narkoba jenis sabu di Kota Batam Jumat (6/4/2018).(Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Budi Setiawan, Kabid Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri ternyata tiga hari sebelum ditangkap di kediamannya juga menggunakan narkoba jenis sabu di Kota Batam Jumat (6/4/2018).

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku tiga hari sebelum ditangkap dia menggunakan sabu di Kota Batam," kata Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Alie, saat dikonfirmasi di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (11/4/2018).

Dari pengakuannya, tersangka membeli sabu-sabu itu dari seseorang di Kota Batam dan membawanya ke Tanjungpinang, kemudian digunakan kembali di dalam kamar rumah kontrakannya, hingga akhirnya diamankan oleh Satres Narkoba Polres Tanjungpinang.

Sementara untuk barang bukti sabu yang terdapat di pipet kaca milik tersangka akan dikirim ke laboratorium Polri cabang Medan, untuk menguji kebenaran dari barang bukti sabu tersebut.

"Besok akan dibawa oleh anggota ke Medan untuk diuji di sana," ujarnya.

Menurutnya, untuk saksi AM yang merupakan staf dari tersangka setelah dilakukan tes urine, hasilnya negatif tidak mengandung narkoba. Namun demikian saksi ini wajib lapor setiap harinya ke Satres Narkoba Polres Tanjungpinang.

"Sedangkan tersangka ini adalah pengguna narkoba jenis sabu yang sudah lama dan saat cek urinenya positif mengandung narkoba jenis sabu-sabu," pungkasnya.

Editor: Udin