Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Galang Batang sudah Menahun, Satpol PP Bintan Baru Mau Pelajari
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 11-04-2018 | 18:28 WIB
tambang-pasir-milik-abun.jpg Honda-Batam
Tambang pasir ilegal yang diduga milik pengusaha asal KM 8 Kota Piring, Tanjungpinang, Abun, di wilayah Kecamatan Gunung Kijang, Desa Galang Batang ini sudah berlangsung tahunan (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, meski sudah berlangsung bertahun tahun namun pihak terkait terkesan tutup mata. Bahkan Satpol PP Bintan Baru mau mempelajari hal tersebut.

Kabid Perda Satpol PP Bintan, Ali Bazar, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari sebelum mengerahkan satuan untuk turun ke lapangan, selain menunggu arahan dari pimpinan.

"Nanti kita pelajari dan tunggu arahan Kasat ya," kata Ali saat dihubungi melalui telepon, Rabu (11/4/2018).



Sedangkan, Kasatpol PP Bintan, Insan Amin, tampaknya belum ada rencana untuk mengerahkan anggotanya menertibkan tambang ilegal tersebut. Pasalnya, saat di konfirmasi ia sedang sibuk mempersiapkan pengamanan MTQ Kabupaten Bintan.

"Lagi fokus pengamanan MTQ dulu ya brade," katanya singkat.



Diberitakan sebelumnya, aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah Kecamatan Gunung Kijang, Desa Galang Batang kian marak. Meski kerap didatangi petugas, penambang yang diduga milik Abun itu selalu lolos.

Salah seorang pekerja yang bertugas sebagai ceker di tambang milik pengusaha asal KM 8 Kota Piring, Tanjungpinang itu mengatakan bahwa lokasi tempat ia bekerja, tidak jarang didatangi petugas. Namun setiap ada info akan adanya operasi, aktivitas haram itu langsung dihentikan sementara.

"Sering juga razia, tapi ya itu. Dapat info ada razia kita tutup dulu, kalau udah aman baru kerja lagi," katanya saat ditemui di Galang Batang, Senin (9/4/2018).

Editor: Udin