Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Tangkap Pasutri Pengedar Sabu
Oleh : Wandy
Rabu | 11-04-2018 | 14:40 WIB
kapolres-karimun-hengky1.jpg Honda-Batam
Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudia. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun mengamankan sepasang suami istri pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu di Kecamatan Meral pada Selasa sore (10/4/2018).

Pasangan suami istri tersebut Rs (23) dan M (23) diciduk anggota Kepolisian dirumahnya di kawasan Meral.

Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudia membenarkan adanya penangkapan pasangan suami istri tersebut oleh Satresnarkoba Polres Karimun. Kedua tersangka masih dalam pemeriksaan.

"Anggota kita mengamankan sepasang suami istri kemarin sore, saat ini kasus tersebut masih tahap dikembangkan," kata Hengky Rabu (11/4/2018).

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Rayendra Arga Prayana mengatakan, sepasang suami istri tersebut tidak hanya mengkonsumsi tetapi mereka juga mengedarkan barang haram tersebut.

"Pasangan suami istri tersebut nekat mengedarkan sabu tersebut karena masalah ekonomi keluarga demi menghidupo kedua anaknya yang masih kecil," kata Rayendra

Dari kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 5 paket kecil dengan berat 0,50 gram beserta alat hisap sabu. Saat ini sepasangan suami istri tersebut masih dalam pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut.

Editor: Yudha