Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Besok, KPU Kepri Gelar Bimtek Pengisian SIPPP Pendaftaran Calon Anggota DPD RI
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 11-04-2018 | 12:16 WIB
kpu-said.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Kepri, Said Sirajudin. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) cara mengoperasikan dan pengisian data dukungan pendaftaran calon anggota DPD RI pada Pemilu 2019 melalui Sistim Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP). Bimtek itu direncakan berlangsung besok, Kamis (12/4/2018) di Tanjungpinang.

Ketua KPU Kepri, Said Sirajudin mengatakan, pelaksanaan Bimtek opersional pengisian data (uploading) dukungan calon anggota perseorangan DPD RI melalui SIPP itu, akan dilaksanakan secara terbuka pada operator timses calon di Kantor KPU Kepri.

"Undangan Bimtek terbuka bagi setiap operator calon perseorangan DPD yang akan mendaftar. Bimtek dilaksanakan sejak pukul 08.00 WIB sampai selesai di KPU Kepri, dengan syarat membawa laptop dan surat mandat dari bakal calon," jelas Said Sirajudin, Rabu (11/4/2018).

Sesuai dengan jadwal tahapan pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, KPU telah menetapkan jumlah kursi anggota DPD RI per provinsi sebanyak 4 orang. Pendaftaran dan verifikasi calon anggota DPD RI dilaksanakan mulai 26 Maret 2018 sampai dengan 23 September 2018.

Persyaratan perseorangan calon DPD RI peserta pemilu memiliki data dukungan minimal yang termuat dalam DPT pemili terakhir dan DP4. Sampel diambil sebanyak 10 persen di setiap 50 persen kabupaten/kota yang diupload ke dalam web SIPPP.

Penggunaan aplikasi SIPPP merupakan suatu kewajiban bagi perseorangan peserta Pemilu. Perseorangan peserta Pemilu yang tidak menggunakan SIPPP maka tidak akan diterima penyerahan syarat dukunganya.

Editor: Gokli