Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinkesdalduk dan KB Tanjungpinang dan RSUD Ahmad Tabib Adakan Pelayanan KB MOW
Oleh : Habibie Khasim
Rabu | 11-04-2018 | 08:40 WIB
pasang-kb.jpg Honda-Batam
Salah satu pasien peserta MOW saat ditangani oleh tim medis dari RSUD Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang mengadakan pelayanan program Keluarga Berencana (KB) Medis Operasi Wanita (MOW) bagi akseptor keluarga berencana di Kota Tanjungpinang.

Pelayanan MOW tersebut dilakukan bekerja sama dengan Tim Medis RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.

Kepala Dinkesdalduk KB Tanjungpinang, Rustam, mengatakan kegiatan ini dilakukan hanya kepada akseptor saja. Pelayanan tahap pertama dilakukan mulai Senin (9/4/2018) dan berlangsung sampai Rabu (11/4/2018) dengan jumlah akseptor yang mengikuti operasi sebanyak 20 orang.

"Pelayanan ini kita lakukan dalam rangka memenuhi keinginan masyarakat yang ingin ber KB secara aman, jangka panjang dan mudah," tutur Rustam, Selasa (10/4/2018).

Rustam menambahkan, akseptor yang mengikuti pelayanan MOW ini sebagian besar berusia antara 35-40 tahun dan memiliki anak sudah lebih dari 3 orang.

Pelayanan MOW ini akan terus dilakukan pada bulan-bulan berikutnya dan diharapkan dapat melayani sampai dengan 200 akseptor hingga akhir 2018.

Selain memberikan pelayanan MOW, Dinkes Dalduk dan KB juga akan memberikan pelayanan KB lainnya, seperti pemasangan IUD, implan dan suntik yang bisa diperoleh setiap saat di Puskesmas dan klinik KB lainnya.

"Silakan masyarakat yang ingin ber-KB dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya," tutur Rustam.

Pelayanan KB IUD, suntik dan implan massal dalam waktu dekat akan dilakukan di Puskesmas Seijang, Rabu (11/4/2018), Puskesmas Kampung Bugis, Kamis (12/4/2018), dan Poskeskel Sidomulyo Kamis (19/4/2018).

"Kemudian pelayanan MOW gelombang kedua akan kita lakukan pada tanggal 16 sampai 18 April mendatang," tutur Rustam.

Editor: Udin