Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lakukan Pemetaan Daerah yang Tercemar

Tim WFQR dan Lanal Batam Bersihkan Limbah Minyak di Pulau Kubung
Oleh : Nando Sirait/ Romi Chandra
Selasa | 10-04-2018 | 18:52 WIB
tinjau-minyak-hitam.jpg Honda-Batam
Di lokasi terlihat limbah tersebut tinggal sisa-sisanya saja, dan di bagian tempat lain bahkan terlihat sudah tidak ada lagi limbah minyak yang dikeluhkan warga tersebut (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV, Lanal Batam, Patkamla Silumba dan Posal Telaga Punggur telah melaksanakan pengecekan pencemaran limbah minyak berwarna hitam yang terjadi di perairan/pantai dan sungai Pulau Kubung, Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Penemuan limbah minyak tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyampaikan bahwa masyarakat Pulau Kubung melihat adanya limbah minyak hitam yang mencemari perairan/ pantai mereka yang sangat mengganggu aktivitas mereka dan berharap instansi terkait segera dapat mengetahui asal dari limbah tersebut, sehingga ke depannya tidak terjadi lagi.

"Setelah itu tim WFQR Lanal Batam segera merespon ke lokasi, melaksanakan penyisiran di sekitar pulau," ujar Komandan Lanal Batam, Kolonel Laut Iwan Setiawan, Selasa (10/4/2018) dalam rilis yang dikirimkan kepada BATAMTODAY.COM.

Dengan adanya informasi tersebut, selanjutnya personel Posal Telaga Punggur dan Unit Intelijen Lanal Batam dengan menggunakan Patkamla Silumba bersama dengan Tim WFQR Lantamal IV segera merespon menuju ke lokasi, melaksanakan penyisiran sekitar perairan Pulau Ngenang, Pulau Kasam, Pulau Todak dan Bagan.

Di lokasi terlihat limbah tersebut tinggal sisa-sisanya saja, dan di bagian tempat lain bahkan terlihat sudah tidak ada lagi limbah minyak yang dikeluhkan warga tersebut.

"Lanal Batam juga sudah melakukan pemetaan terhadap lokasi yang rawan terjadinya pencemaran limbah minyak, yang diakibatkan oleh kapal-kapal yang membuang minyak bekas di wilayah kerja Lanal Batam," lanjut Iwan.



Dugaan sementara, berdasarkan pengecekan di lapangan dapat dimungkinkan minyak tersebut merupakan limbah minyak bekas atau lensen kapal yang melaksanakan kegiatan pembersihan tangki kotor pada saat malam hari yang berada di OPL, sehingga pada saat air pasang, limbah minyak tersebut terbawa arus ke pantai.

Selanjutnya, Lanal Batam akan melaksanakan koordinasi dengan pihak yang terkait dan bertanggung jawab mengenai permasalahan limbah minyak ini, termasuk bersama dengan Lantamal IV dan Lanudal serta Wing Udara TNI AL.

Kemudian Lanal Batam bersama dengan Lantamal IV akan mengintensifkan patroli dan memperketat pengawasan terhadap kapal-kapal di OPL yang dicurigai dapat melakukan aktivitas pencemaran limbah minyak yang akan berdampak buruk bagi lingkungan perairan Kepri.

"Kita akan tingkatkan patroli, termasuk menindak keras sesuai Undang Undang apabila tertangkap tangan melakukan pelanggaran pencemaran lingkungan," pungkasnya.

Editor: Udin