Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berkas Kasus OTT Staf Kantor Camat Bintim Masih P19
Oleh : Harjo
Selasa | 10-04-2018 | 08:04 WIB
polres-bintan.jpg Honda-Batam
Sat Reskrim Polres Bintan (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) staf Kantor Camat Bintan Timur (Bintim) oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Bintan, Februari 2018 lalu, masih tetap berlanjut.

Namun, hingga saat ini berkas kasus OTT yang melibatkan staf Kantor Camat Bintim tersebut masih P19 atau masih tahap melengkapi berkas.

"Tersangkanya ada satu orang staf Kantor Camat Bintim, sampai saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkaranya atau P19," ungkap Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan, kepada BATAMTODAY.COM di Mapolres Bintan, Senin (9/4/2018).

Adi Kuasa menerangkan, terkait masih melengkapi berkas perkara OTT staf Kantor Camat Bintim tersebut, adalah hasil koordinasi penyidik Satreskrim Polres Bintan dengan pihak Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

"Kemungkinan, dalam waktu dekat sudah P21, mudah-mudahan tidak ada halangan dan berkas perkaranya segera siap dan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan," harapnya.

Sebelumnya, salah seorang staf Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kantor Camat Bintan Timur (Bintim) berinisial W terjaring operasi Tim Sapu Bersih Punggutan Liar (Saber Pungli) Polres Bintan pada Selasa (13/2/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, kedatangan tim itu sempat membuat heboh dan geger seluruh pegawai Kantor Camat Bintim, pasalnya tim yang diduga dari Polres Bintan, datang tiba-tiba dan langsung membawa salah seorang staf di sana.

"Kami gak tau, kejadiannya singkat. Cuman mereka yang datang itu bilang bahwa dari kepolisian sambil menunjukkan logo mereka," kata Kasi Pelayan Camat Bintim, Zul Hasni.

Editor: Udin