Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Juni 2018, Warga Tanjungpinang Tentukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di 317 TPS
Oleh : Habibi Khasim
Senin | 09-04-2018 | 10:16 WIB
robby-kpu-tpi.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Tanjungpinang yang dihelat 27 Juni 2018.

Adapun jumlah TPS yang tersebar di empat kecamatan mencapai 317. Di sana, warga Tanjungpinang yang sudah berhak memilih akan menentukan siapa mereka selama 5 tahun ke depan.

"TPS pada Pilwako Tanjungpinang 2018 sebanyak 317, nantinya pada Pileg 2019, jumlah TPS akan ditambah, kemungkinan mencapai 600 TPS," kata Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria, Minggu (8/4/2018).

Sementara, total penduduk Kota Tanjungpinang mencapai 207.933 jiwa. Namun, daftar pemilih tetap (DPT) belum ditentukan dan direncanakan pada 21 April 2018.

Sebelumnya, Robby menyampaikan, daftar pemilih sementara (DPS) yang tercatat mencapai 144.241 jiwa. Tetapi, dalam tahap verifikasi, KPU memukan adanya pemilih ganda mencapai 4.000 jiwa.

"Misalnya, satu orang pemilih ganda bisa di dua kecamatan atau kelurahan. Ada yang kita temukan namanya muncul di dua kecamatan. Mau tak mau yang bersangkutan (pemilih ganda) harus memilih salah satu kecamatan," kata dia.

Saat ini, Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing kelurahan di Tanjungpinang tengah melakukan perbaikan data pemilih. Setelah rampung dan dipastikan tidak ada lagi data ganda, maka akan ditetapkan sebagai DPT.

Editor: Gokli