Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelapkan Uang Nasabah, Petugas Survey Dipolisikan
Oleh : Gokli/Dodo
Sabtu | 07-01-2012 | 16:04 WIB
borgol.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Rudi (28) surveyor lembaga pembiayaan Adira dipolisikan oleh perusahaan tempatnya bekerja lantaran menggelapkan uang setoran salah seorang nasabahnya, Sabtu (7/1/2012). 

Rudi yang kesehariannya menjaga stand Honda di kawasan Panbil, Mukakuning terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran sudah menggelapkan uang konsumennya sebesar Rp 630 ribu. Saat ini Rudi masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Seibeduk. 

Kapolsek Seibeduk, AKP Firdaus membenarkan adanya laporan dari pihak Adira dan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. 

"Rudi masih dimintai keterangan, kasusnya masih kita kembangkan," kata Firdaus. 

Saat ini, kata Firdaus, pemeriksaan terhadap Rudi masih sebatas laporan pihak Adira terkait penggelapan uang Rp 630 ribu milik konsumennya yang terjadi di wilayah Mukakuning. 

"Kalau ada kasus yang dilakukan Rudi di luar wilayah hukum Polsek Seibeduk, kasusnya akan dilimpahkan ke polsek setempat," katanya. 

Salah seorang karyawan Adira yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan sebenarnya banyak persoalan yang membelit pelaku, diantaranya terkait penggelapan beberapa motor ke pulau-pulau. 

"Banyak kasus yang membelit pelaku, kalau ditaksir sampai ratusan juta. Dan ada juga penjualan motor baru ke luar pulau," papar karyawan Adira yang tidak mau namanya disebutkan.