Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua DPR Desak Kejagung Segera Eksekusi Mati Terpidana Kasus Narkoba
Oleh : Irawan
Minggu | 08-04-2018 | 08:32 WIB
bambang_soesatyo11.jpg Honda-Batam
Ketua DPR Bambang Soesatyo

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soeatyo (Bamsoet) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera melakukan eksekusi bagi terpidana mati dalam kasus narkoba, pasalnya sudah berlarut-larut dan bandar narkoba lainnya nampak jelas tak pernah jera.

"Saya meminta Komisi III DPR mendorong Kejaksaan untuk segera melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Bamsoet kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (6/4/2018).

Bamsoet menegaskan, terkait terbongkarnya kembali kasus perdagangan narkoba jenis sabu seberat 13,26 gram yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Sehingga berangkat dari catatan mantan Ketua Komisi III DPR (bidang hukum) itu, sampai bulan April 2018 masih ada 184 terpidana mati yang didominasi oleh narapidana kasus narkoba belum dieksekusi.

"Eksekusi harus segera dilakukan guna memberikan efek jera," tegasnya.

Mengenai belum adanya batasan waktu yang diberikan terpidana mati dalam melakukan upaya hukum, Bamsoet meminta Komisi III DPR bersama Kemenkumham dan kejaksaan untuk segera membahasnya.

"Perlu adanya batasan pemberian upaya hukum bagi terpidana mati ini, seperti dengan membuat aturan agar upaya hukum peninjauan kembali (PK) hanya dapat dilakukan satu kali," papar Bamsoet.

Diterangkan lagi bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kepolisian untuk mengusut tuntas dan membongkar sindikat jaringan narkotika di dalam Lapas serta menindak tegas para pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini agar tidak berulang terus kasus peredaran narkoba di Lapas, dia memintaKemenkumham untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dengan memperketat pengawasan di dalam Lapas.

"Ini harus dicegah agar tidak terulang kasus serupa. Karena pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan bahwa 90 persen kasus narkoba di Indonesia melibatkan jaringan yang berada di Lapas," tutur Bamsoet.

Bamsoet menambahkan, sudah meminta Komisi III DPR mendorong pihak Kepolisian dan BNN untuk lebih meningkatkan kinerja dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di seluruh Indonesia.

Editor: Surya