Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR dan Pemerintah Kembali Lempar Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Oleh : Redaksi
Sabtu | 07-04-2018 | 15:29 WIB
mendagri-batam11.jpg Honda-Batam
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - DPR dan pemerintah kembali melempar wacana untuk merevisi UU Pilkada. Revisi dilakukan untuk mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah agar dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal itu disampaikan usai Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menggelar pertemuan dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/4).

Bambang menuturkan pemilihan kepala daerah oleh DPRD diwacanakan karena pemilihan langsung oleh masyarakat memiliki banyak permasalahan. Jika hal tersebut terus dilakukan, ia khawatir akan merusak masa depan bangsa.

"Terkait dengan pilkada langsung yang kita pilih dalam sistem demokrasi kita ini setelah kami evaluasi ternyata banyak masalah yang kita hadapi," ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta.

Bambang menuturkan mekanisme Pilkada itu bukan hanya disoroti oleh DPR. Ia mengklaim sejumlah pihak, seperti mantan Ketua MK Mahfud MD hingga Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyarankan ada evaluasi terhadap pilkada langsung.

Tak hanya itu, wacana Kepala Daerah dipilih DPRD bukan kali ini terjadi. Pada 2014 lalu, DPR disebut pernah menyepakati hal tersebut namun dibatalkan lewat Perppu yang diterbitkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Lebih lanjut, politisi Golkar ini menyampaikan besarnya biaya kampanye dan biaya penyelenggaraan pilkada langsung menjadi dasar diwacanakannya pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Berdasarkan data Kemdagri, ia berkata biaya penyelenggaraan Pilkada langsung bisa mencapai Rp18 triliun.

"Kalau (Rp18 triliun) itu digunakan untuk biaya pembangunan lebih bermanfaat bagi masyarakat barangkali itu pilihan yang baik," ujarnya.
Lihat juga: DPS Bermasalah Pilkada Semarang
Meski berharap demikian, Bambang mengaku revisi UU Pilkada tergantung seluruh pemangku kepentingan di bangsa ini.

"Kalau nanti hasil kesimpulan (evaluasi) pemerintah dan DPR melihat Pilkada langsung ini baik, benar dan bermanfaat bagi masyarakat dan baik bagi demokrasi kita ya kita lanjutkan," ujar Bambang.

Pada kesempatan yang sama, Tjahjo menyampaikan masyarakat sejatinya memiliki hak untuk memilih pimpinan daerah hingga Presiden. Namun hak itu tidak sejalan dengan praktik di lapangan bahwa Pilkada langsung sangat menguras biaya negara dan para calon kepala daerah.

Tingginya biaya politik itu kemudian berdampak pada tingginya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah. Korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah terpilih untuk mengembalikan modal kampanye yang tidak bisa ditutup lewat gaji kepala daerah yang hanya jutaan rupiah.

"Seorang mau ikut Pilkada habisnya kalau mau jujur puluhan miliar. Padahal tidak sesuai dengan apa yang didapat. Intinya ini masih dalam tahap diskusi," ujar Tjahjo.

Terkait tingginya kasus kepala daerah korupsi itu, Tjahjo menilai ada wacana untuk merombak sistem pemilihan langsung yang saat ini diterapkan. Namun, sejalan dengan Bambang, hal tersebut masih sebatas wacana yang perlu dikaji secara mendalam.

"Kami bagian mitra DPR mendengar aspirasi DPR. Mari kita bahas bersama. Kan masih tahap awal," ujarnya.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha