Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tangkap Pombobol PT Duta Logistik Asia
Oleh : Yosri Nofriadi
Jum\'at | 06-04-2018 | 17:52 WIB
kapolsek-sagulung4.jpg Honda-Batam
Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto. (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Sagulung mengamankan Sutner, pelaku pencurian 52 plat stainles di PT Duta Logistik Asia yang sempat buron sejak Minggu (31/3/2018) lalu. Pria 53 tahun itu ditangkap di Pulau Rumpat, Kabupaten Bengkalis Riau, Sabtu (31/4/2018) lalu.

 

Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan keterangan dari Natanael dan Gajali rekan pelaku yang sebelumnya sudah duluan diamankan polisi.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan kerja sama dengan beberapa pihak, keberadaan pelaku pun diketahui. Pelaku berhasil kita tangkap di Bengkalis," ujar Hendrianto, Jumat (6/4/2018).

Aksi ketiga pelaku, kata Hendrianto, dilakukan dengan sangat rapi dengan cara melepar barang curian itu melalui pagar pembatas perusahaan. Sehingga tak diketahui sekuriti yang sedang berjaga.

"Pos penjagaan sekuriti juga jauh dari lokasi penyimpanan plat stainless yang mereka curi. Jadi mereka jadi leluasa mengambil barang itu," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, Sutner dikenalan Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sebelumnya Gudang PT Duta Logistik Asia di Sagulung dibobol maling, Selasa (20/3/2018). Sebanyak 52 plat besi stainless yang bernilai Rp200 juta raib dibawa kabur kawanan maling.

Pelakunya adalah Natanael (36) karyawan perusahaan yang beraksi bersama temannya Gajali (42). Keduanya berhasil diringkus Polsek Sagulung, sehari setelah mereka beraksi.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit becak motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi mereka. Serta 52 batang besi stainless yang dijual pelaku kepada penadah besi tua.

Editor: Dardani