Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Lubuk Baja Bekuk Bandar dan Pemasang Judi Togel di Pasar Induk Jodoh
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 04-04-2018 | 14:52 WIB
judi-togel1.jpg Honda-Batam
Dua tersangka judi togel diamankan Polsek Lubuk Baja. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja membekuk seorang bandar judi togel dan seorang pemasang yang beroperasi di Pasar Induk Jodoh.

Penangkapan itu, dilakukan pada Kamis (29/3/2018) kemarin. Bandar judi yang berhasil diamankan berinisial RGP, dan pemasang berinisial PH.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yunita Stevani, saat ekspose mengatakan, kedua tersangka melakukan aktivitasnya di sebuah kedai kopi kawasan Pasar Induk Jodoh.

"Mereka diamankan sedang melakukan transaksi pemasangan judi togel di kedai kopi Pasar Induk Jodoh," ungkap Stevani, Rabu (4/4/2018) siang.

Dijelaskan, untuk pelaku yang merupakan bandar, melakoni dua perjudian, yakni judi togel dan judi Hongkong. Namun saat ditangkap, ia tengah melakoni judi togel.

"Awalnya kami mendapatkan informasi kalau ada aktivitas judi di kawasan tersebut. Kemudian Opsnal langsung melakukan pengecekan. Ternyata memang benar dan langsung diamankan," jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai, buku untuk transkip no pembeli, sebuah pulpen dan handphone.

"Sekarang masih melakukan pemberkasan terhadap kedua tersangka. Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan hukuman diatas lima tahun," pungkasnya.

Editor: Yudha