Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satres Narkoba Polresta Barelang dan Tim Terpadu Cek Peredaran Ikan Kaleng Mengandung Cacing
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 29-03-2018 | 18:22 WIB
cek-sarden-cacingan.jpg Honda-Batam
Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang bersama Tim Terpadu Kota Batam, yang terdiri dari BPOM, Disperindag, Satpol PP serta instansi terkait lainnya, melakukan pengecekan ke Supermarket maupun eceran, terkait peredaran ikan kaleng mengandung parasit cacing (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang bersama Tim Terpadu Kota Batam, yang terdiri dari BPOM, Disperindag, Satpol PP serta instansi terkait lainnya, melakukan pengecekan ke Supermarket maupun eceran, terkait peredaran ikan kaleng mengandung parasit cacing, Kamis (29/3/2018) sore.

Pengecekan ini dilakukan, menyusul rilis BPOM RI terkait temuan bahwa ada 27 merek produk ikan makarel kaleng, positif mengandung parasit cacing. 27 merek itu terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 produk dalam negeri.

Kasatres Narkoba Polresta Barelang, AKP Abdurahman, mengatakan pihaknya bersama tim gabungan sengaja melakukan ke Swalayan maupun Supermarket untuk mengecek peredarannya.

"BPOM RI merilis ada 27 merek produk ikan kaleng yang mengandung parasit. Kita sengaja ke Swalayan maupun Supermarket untuk memastikan produk itu tidak diperjualbelikan," ungkapnya.

Ditambahkan, dengan memantau ke lapangan, pihaknya akan menghubungi distributor untuk menarik peredarannya. "Kita juga ingin mengecek sejauh mana distributor melakukan penarikan terhadap produk itu," lanjutnya.

Sementara pantauan di beberapa Supermarket yang ada di kawasan Botania II, Batam Center, produk-produk tersebut masih dijual bebas.

Para pegadang mengaku tidak mengetahui jika ada temuan baru oleh BPOM. "Setahu kami kemarin itu hanya tiga merek. Tapi sekarang bertambah banyak," ujar salah seorang pedagang.

Editor: Udin